• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 11/08/2025 19:48
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Terekam CCTV, Kompolotan Curanmor Gotong Motor dari Garasi di Rajabasa

webadminbywebadmin
25/12/22 - 08:57
in Kriminal
A A
Pencurian Kendaraan

Kampus dan kos-kosan jadi sasaran pencurian kendaraan karena sepi dan pengawasan lemah. Ilustrasi rekaman CCTV saat aksi kriminal berlangsung. (Foto:Dok)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Aksi pencurian motor kembai terekam CCTV, kali ini terjadi di Jalan Nunyai, Gang Pinang, Rajabasa, pada Minggu,25 Desember 2022 dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Akibat peristiwa tersebut, satu unit sepeda motor jenis Supra X 125 milik Dewi Yopi Meitia (26) raib. Bahkan sepeda motor lainnya milik korban jenis Yamaha Mio juga hampir digondol kawanan pencuri.

Dalam rekaman CCTV, terlihat dua pelaku masuk ke dalam halam rumah sekaligus garasi, yang terdapat tiga unit sepeda motor dan satu unit mobil.

Pelaku mengendap-ngendap, dan keduanya menggotong sepeda motor Supra tersebut keluar.

Tak berselang lama, pelaku lainnya pun masuk ke dalam halaman rumah dan kembali menggotong sepeda motot Mio J. Namun saat berhasil dikeluarkan, korban pun terbangun dan sempat memergoki pelaku. Hingga motor jenis Mio J tersebut ditinggal para pelaku dan gagal digasak.

“Saat itu, terdengar suara gerbang kebuka, terus kebangun, liat CCTV di HP ternyata ada dua orang,” ujar Dewi, 25 Desember 2022.

Saat Dewi memergoki komplotan dan berteriak, para pelaku meninggalkan motot Yamaha Mio J ke parit dekat rumah korban, dan bergegas melarikan diri.

“Pelakunya lebih dari satau orang, yang Supra x 125 udah di bawa duluan, yangg Mio udah dibawa tapi kepergok jadi di tinggalin di siring deket rumah,” katanya.

Korban terbangun pada dini hari karena anaknya terjaga dan menangis, dan mengira yang membuka gerbang adik ipar korban yang baru pulang. Menurut Dewi, rumahnya sudah lima kali jadi sasaran curamnor dan berhasil menggasak sepeda motor.

“Kejadian lama, pernah di 2011, 2013, 215, tapi yang paling deket, tahun 2020 dan sekarang yang baru ini, jadi yang pernah ilang Jupiter MX, tiga Honda Beat, dan yang terakhir, Supra X ini,” katanya.

Sri Agustina

 

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Akademisi Hukum UBL, Benny Karya Limantara. Dok

Ini Kata Akademisi Soal Vonis Mati Penembak Anggota Polres Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) Dr. Benny Karya Limantara mengatakan meski terdakwa Kopda Bazarsah tidak...

Terdakwa penembakan tiga Anggota Polres Way Kanan, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah divonis hukum mati dan dipecat dari Kesatuan TNI. Hal tersebut sesuai sidang pada Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin, 11 Agustus 2025. Dok Istimewa

Keluarga Korban Puas dengan Vonis Mati Penembak Anggota Polres Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kuasa hukum keluarga para korban, Putri Maya Rumanti puas dengan vonis mati kepada Kopral Dua (Kopda)...

Terdakwa penembakan tiga Anggota Polres Way Kanan, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah divonis hukum mati dan dipecat dari Kesatuan TNI. Hal tersebut sesuai sidang pada Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin, 11 Agustus 2025. Dok Istimewa

Kopda Bazarsah Terdakwa Penembak Anggota Polres Way Kanan Divonis Mati

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Terdakwa penembakan tiga Anggota Polres Way Kanan, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah mendapat vonis hukum mati dan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.