• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 13/03/2026 19:13
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lamban Pilkada

KPU Metro Putuskan Wahdi Tetap Berlayar Tanpa Qomaru

Petahana Calon Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin bisa berlayar mengikuti Pilkada Serentak 2024.

Triyadi IsworoBambang PamungkasbyTriyadi IsworoandBambang Pamungkas
23/11/24 - 01:38
in Lamban Pilkada, Lampung, Metro, Pemilu, Politik
A A
Ketua KPU Kota Metro, Erzal Syahreza Aswir saat memimpin konferensi pers yang berlangsung di Sekretariat KPU setempat, Sabtu, 23 November 2024 dini hari. (Foto: Lampost.co/Bambang Pamungkas)

Ketua KPU Kota Metro, Erzal Syahreza Aswir saat memimpin konferensi pers yang berlangsung di Sekretariat KPU setempat, Sabtu, 23 November 2024 dini hari. (Foto: Lampost.co/Bambang Pamungkas)

ADVERTISEMENT

 

Metro (Lampost.co) – Petahana Calon Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin bisa berlayar mengikuti Pilkada Serentak 2024. Namun, Calon Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman resmi didiskualifikasi lantaran berstatus sebagai terpidana. 

 

Dalam surat yang tersampaikan oleh Ketua KPU Kota Metro, Erzal Syahreza Aswir menjelaskan. Keputusan KPU Kota Metro tentang pencabutan keputusan KPU Kota Metro Nomor. 421 Tahun 2024. Dan keputusan KPU Kota Metro Nomor. 422 Tahun 2024. 

 

Kemudian, keputusan KPU Metro Nomor. 421 tentang perubahan atas keputusan KPU Nomor. 300 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Pada poin selanjutnya, keputusan KPU Kota Metro Nomor. 422 tahun 2024 tentang pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro tahun 2024 dengan satu pasangan calon. 

Baca Juga : 

https://lampost.co/lamban-pilkada/partai-pengusung-wahdi-qomaru-lapor-mahkamah-agung/

“Atas dasar ini pembatalan paslon 02 telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada 22 November 2024,” ungkap Ketua KPU Kota Metro, Erzal saat konferensi pers pada Sekretariat KPU setempat, Sabtu, 23 November 2024 dinihari. 

 

Kemudian ia menjelaskan, dalam putusan tersebut. Keputusan KPU Metro tentang pembatalan calon Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman dalam Pilkada 2024. “Penjelasannya, pertama tidak mengikutsertakan Calon Wakil Walikota Qomaru Zaman. Kedua tidak menggugurkan Calon Walikota Wahdi pada proses Pilkada Kota Metro 2024,” jelasnya. 

Sosialisasi

Lalu ia menambahkan. Pada poin selanjutnya KPU akan memberitahukan kondisi Calon Wakil Walikota atas nama Qomaru Zaman sebagai terpidana tersebut kepada KPPS melalui PPK dan PPS. 

 

“KPU Metro akan memerintahkan kepada KPPS melalui PPK dan PPS. Untuk mengumumkan Calon Wakil Walikota Qomaru Zaman yang tertetapkan sebagai terpidana. Tersampaikan pada papan pengumuman TPS dan secara lisan tersampaikan kepada pemilih,” katanya. 

 

“Kemudian, KPU juga memberitahukan kepada KPPS. Bahwa surat suara pemilihan yang tercoblos tetap sah sebagai calon. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal tertetapkan,” imbuhnya. 

 

Meskipun demikian, Ketua KPU menegaskan paslon 02 bisa mengikuti proses tanpa calon Wakil Walikota. “Masih tetap mencalonkan diri pak Wahdi. Hanya saja wakil nya saja yang tidak bisa mencalonkan diri,” katanya.

Tags: Calon Wakil Walikota MetroCalon Walikota MetroDiskualifikasiKota MetroKPUPembatalanPetahanaPILKADAPilkada Serentak 2024Qomaru ZamanterpidanaWahdi Siradjuddin
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Anak Kelas 2 MIN di Pesisir Barat Mengalami Pembulian hingga Luka-luka

Anak Kelas 2 MIN di Pesisir Barat Mengalami Pembulian hingga Luka-luka

byRicky Marlyand1 others
13/03/2026

Pesisir Barat (Lampost.co) -- Seorang anak kelas 2 MIN Bumi Waras, Kecamatan Way Krui, Pesisir Barat, berinisial AG (8) mengalami...

Pemimpin Perusahaan Lampung Post, Iskandar Zulkarnain mendampingi Pendakwah muda asal Bandar Lampung, Ustadz. Maula Ibrahim Murad berbagi cerita terkait perjalanan dakwahnya di Amerika Serikat usai sholat ashar berjamaah di Masjid Nursiah Daud Paloh, Lampung Post, Jumat, 13 Maret 2026. (Foto: Lampost.co /M Rifki)

Ust. Maula Ibrahim Murad Berbagi Cerita Dakwah di Amerika dan Ajak Mencintai Masjid

byTriyadi Isworo
13/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pendakwah muda asal Bandar Lampung, Ustadz. Maula Ibrahim Murad berbagi cerita terkait perjalanan dakwahnya di Amerika...

Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, S.I.K., M.Si., resmi menjabat sebagai Kapolresta Bandar Lampung

Operasi Ketupat Jamin Keamanan Masyarakat Selama Idulfitri

byDelima Napitupulu
13/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Guna memastikan kelancaran dan keamanan masyarakat selama perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, Polresta Bandar Lampung resmi menggelar Operasi Ketupat...

Berita Terbaru

Sosialisasi dan optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa.
Advertorial

Safari Ramadan di Lampung Selatan, Jamintel Kejagung Dorong Transparansi Dana Desa Lewat Program Jaga Desa

byAdi Sunaryo
13/03/2026

Kalianda (Lampost.co)– Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani mendorong penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa di...

Read moreDetails
Anak Kelas 2 MIN di Pesisir Barat Mengalami Pembulian hingga Luka-luka

Anak Kelas 2 MIN di Pesisir Barat Mengalami Pembulian hingga Luka-luka

13/03/2026
Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) Lampung menggelar kegiatan sosial bertajuk INKINDO Berbagi, Jum'at (13/3/2025).

Ratusan Paket Sembako Dibagikan Untuk Kaum Duafa

13/03/2026
Pemimpin Perusahaan Lampung Post, Iskandar Zulkarnain mendampingi Pendakwah muda asal Bandar Lampung, Ustadz. Maula Ibrahim Murad berbagi cerita terkait perjalanan dakwahnya di Amerika Serikat usai sholat ashar berjamaah di Masjid Nursiah Daud Paloh, Lampung Post, Jumat, 13 Maret 2026. (Foto: Lampost.co /M Rifki)

Ust. Maula Ibrahim Murad Berbagi Cerita Dakwah di Amerika dan Ajak Mencintai Masjid

13/03/2026
Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, S.I.K., M.Si., resmi menjabat sebagai Kapolresta Bandar Lampung

Operasi Ketupat Jamin Keamanan Masyarakat Selama Idulfitri

13/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.