Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu, 23 November 2024 malam. Penangkapan terkait dugaan pungutan terhadap pegawai untuk pendanaan pemilihan kepala daerah (pilkada). Salah satu pihak yang diperiksa oleh KPK adalah Petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
“Pungutan kepada pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Minggu, 24 November 2024.
Kemudian ia mengungkapkan bahwa uraian lengkap perkara tersebut serta pihak yang terlibat. Akan tersampaikan dalam konferensi pers yang terjadwalkan berlangsung sore ini. “Lebih jelasnya nanti sore baru akan kita paparkan,” ujar Alex.
Sebelumnya, Alex juga membenarkan tim penyidik KPK menangkap tujuh orang dalam OTT di Bengkulu. “Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang kita amankan,” ujarnya.
Sementara itu, pada kesempatan terpisah, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata membenarkan soal adanya kegiatan KPK di Bengkulu. Ia mengatakan ada pemeriksaan lembaga anti rasuah di Mapolresta Bengkulu.
“Iya betul KPK, cuma untuk kegiatannya kita tunggu sebentar. Untuk jumlahnya saya belum tahu, kita tunggu saja dahulu. Karena yang melakukan kegiatan bukan Polresta Bengkulu. Dan saya tidak tahu apa-apa kegiatannya. Mohon rekan-rekan wartawan sabar dulu sambil menunggu perkembangan lebih lanjut,” ujar.
Kemudian Kombes Pol. Deddy mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan pengamanan kegiatan. Sementara itu, isi kegiatan lembaga anti rasuah tersebut pihaknya tidak mengetahui.