• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/10/2025 10:18
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Cut Intan Nabila Siapkan Mental Jalani Sidang KDRT

NurbyNur
28/11/24 - 14:50
in Hiburan
A A
Cut Intan Nabila. Dok/Instagram

Cut Intan Nabila. Dok/Instagram

Jakarta (Lampost.co)— Selebgram Cut Intan Nabila hari ini mendatangi Pengadilan Negeri Cibinong. kedatangganya di dapingi kuasa hukum Ana Sofa Yuking untuk memberikan kesaksian atas kekerasan yang suaminya, Armor Toreador lakukan.

Dalam kesempatan tersebut Cut Intan juga mengaku sudah mempersiapkan mental untuk menjalani sidang hari ini.

“Intanya mempersiapkan mental,” kata Ana Sofa Yuking saat di PN Cibinong, Kamis, 28 November 2024.

Baca juga: Banding Andre Taulany Ditolak Pengadilan, Masih Ada Peluang Kasasi

Cut Intan Nabila juga mengaku sehat saat mendatangi Pengadilan Negeri Cibinong. ” Insyallah siap, alhamdulillah sudah ngabari. Alhamdulillah sehat doain ajah yang terbaik,” kata Armor.

Armor Toreador di dakwa dengan Pasal berlapis melakukan KDRT dan penganiayaan terhadap Cut Intan Nabila.

“Dakwaan pasal pertama adalah Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 dengan subsider Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Selanjutnya subsider Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 5d juncto Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau kedua Pasal 351 KUHP,” papar Agung Ary Kesuma selaku Jaksa Penuntut Umum dalam pembacaan dakwaan pada 28 Oktober 2024.

Sebelumnya, Armor Toreador, yang terlibat dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, mengakui kesalahannya dalam konferensi pers di Polres Bogor, Rabu, 14 Agustus 2024.

Ia menyatakan tidak akan membela diri dan siap menjalani proses hukum yang berlaku. Armor juga mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan tersebut telah berlangsung sejak 2020 dan melakukannya lebih dari lima kali, termasuk di hadapan anak mereka.  Akibat perbuatannya, Armor di kenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
Tags: Armor ToreadorKDRT ArmorSelebgram Cut Intan Nabilasidang KDRTsidang perceraian
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Film AI The Sweet Idleness

Film AI The Sweet Idleness Rilis Trailer Perdana, Tanda Awal Revolusi Dunia Perfilman

byNana Hasan
10/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Film berbasis kecerdasan buatan berjudul The Sweet Idleness resmi merilis trailer perdananya. Film ini disutradarai sepenuhnya oleh...

Amanda Manopo dan Kenny Austin

Foto Prewedding Amanda Manopo dan Kenny Austin Viral, Benarkah Akan Segera Menikah?

byNana Hasan
10/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Foto prewedding Amanda Manopo dan Kenny Austin mendadak viral di media sosial. Publik pun ramai menebak, apakah...

nikita mirzani

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar atas Kasus Pemerasan dan TPPU

byNana Hasan
09/10/2025

Jakarta (lampost.co) - Sidang lanjutan kasus Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut...

Load More

Berita Terbaru

Indonesia vs Arab Saudi, Tanding Nanti Malam, Live di RCTI
Bola

Ini Hitung-hitungan Peluang Indonesia untuk Lolos ke Piala Dunia 2026

byRicky Marlyand1 others
10/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Timnas Indonesia harus mengalami kekalahan pada putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Kamis, 9 Oktober...

Read moreDetails
Tim dosen Institut Teknologi Sumatera (Itera) mendorong adopsi luas prototipe Smart Aquaculture berbasis Internet of Things (IoT)

Dorong Adopsi Luas Prototipe Smart Aquaculture Berbasis IoT

10/10/2025
Tim dosen Institut Teknologi Sumatera (Itera)

App Smart Farm Solusi Inovatif bagi Petambak Udang di Lampung Selatan

10/10/2025
Ketua Komisi Kajian Ketatanegraan MPR RI, Taufik Basari

Kedaulatan Rakyat Harus Dilaksanakan Sesuai Konstitusi

10/10/2025
Film AI The Sweet Idleness

Film AI The Sweet Idleness Rilis Trailer Perdana, Tanda Awal Revolusi Dunia Perfilman

10/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.