Bandar Lampung (lampost.co)–Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Bandar Lampung mengimbau pelaku usaha industri dan UMKM meningkatkan kualitas melalui penerapan standardisasi-sertifikasi.
“Kami dapat memberikan pelayanan pengujian, sertifikasi, kalibrasi, inspeksi, verifikasi dan pelatihan/konsultansi. Tujuannya membantu perkembangan industri dan UMKM,” kata Kepala BSPJI Bandar Lampung Syamdian, Sabtu, 30 November 2024.
Ia menyebutkan industri yang telah mendapatkan sertifikasi akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan oleh industri tersebut.
Syamdian menyampaikan bahwa BSPJI Bandar Lampung memberikan pelayanan sesuai Standar Pelayanan Minimum (SPM) dengan jangka waktu berdasarkan kesepakatan bersama pelanggan.
“Koordinasi dan kerja sama yang baik dengan pelanggan juga para pemangku kepentingan terkait adalah hal yang mendasar dalam menjaga hubungan kemitraan. Kemajuan dan pertumbuhan industri dalam negeri agar dapat bersaing secara nasional dan internasional,” tambahnya.
Syamsidan menjelaskan beberapa pelayanan yang tersedia di BSPJI Bandar Lampung di antaranya Laboratorium Penguji (LP-598-IDN) untuk memberikan jasa layanan pengujian bahan dan produk. Kemudian Laboratorium Lingkungan (Teregistrasi KLHK) pengujian parameter kualitas lingkungan dan pengambilan contoh uji.
Lalu Lembaga Sertifikasi Produk BSPJI memberikan sertifikasi SNI untuk produk di antaranya, tepung tapioka, tepung ketan, tepung beras, gula rafinasi. Kemudian, gula kristal putih, mie instan, CPO, minyak goreng, minyak goreng sawit.
Selain itu, air mineral, air demineral, garam konsumsi beryodium, pupuk NPK, pupuk KSP, pupuk KCI. Kemudian, biskuit, kopi sangrai, dan kopi bubuk.