IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 03/04/2026 23:53
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Humaniora

Disnaker Lampung Masih Tunggu Arahan Pusat Terkait UMP 2025

DINAS Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait pemberlakuan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025

MustaanAtikabyMustaanandAtika
01/12/24 - 09:30
in Humaniora, Lampung, Nasional, Pemerintahan, Politik
A A
upah minimum 2025

Ilustrasi. Dok/Lampost.co

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co)–Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait pemberlakuan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Hal itu menanggapi terkait pengupahan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto alami kenaikan hingga 6,5 persen tahun depan.

“Sampai sekramg kami belum terima aturan, karena masih finalisasi di pusat,” ujar Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Kerja Disnaker Lampung, Soleha HY saat dihubungi, Minggu, 1 Desember 2024.

Soleha HY mengatakan, kemungkinan aturan penyusunan upah minimum provinsi dari pemerintah pusat akan turun pada pekan depan. Sehingga pihaknya dapat membahasnya dengan dewan pengupahan.

Baca Juga :

Pengusaha Soroti 2 Aspek dalam Kenaikan Upah Minimum 2025

Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Pengusaha Ancam Lakukan PHK

“Kemungkinan minggu depan sudah final, kita masih proses menunggu aturan turun sambil terus konsolidasi. Nanti baru akan bahas bersama dewan pengupahan” jelas dia.

Sebelumnya Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto umumkan kenaikan upah minimun provinsi (UMP) tahun 2025 naik 6,5 persen dari upah minimun tahun 2024 ini.

Setelah dilakukan pembahasan dan melakukan pertemuan dengan pimpinan buruh maka dipusatkan kenaikan upah minimun 2025 sebesar 6,5 persen.

“UMP ini jaminan pengamanan sosial, penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak,” ujar Presiden RI Prabowo Subianto dalam siaran rilisnya.

Sedangkan untuk upah sektoral masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota akan ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah.

Diketahui, acuan penyusunan UMP tahun 2025 tidak lagi mengacu pada PP nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan. Jika berdasarkan PP nomor 51 tahun 2023, tenggat waktu pengumuman upah minimun paling lambat pada 21 November.

Tags: Ancaman PHKburuhDISNAKERheadlinepekerjapemprovPengusahaPHKpresiden prabowoump 2025upah minimum
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kerugian yang Harus Ditanggung Amsal Sitepu

Kerugian yang Harus Ditanggung Amsal Sitepu

byMuharram Candra Luginaand1 others
03/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Kasus Amsal Christy Sitepu kembali memantik perdebatan publik. Selain sorotan tidak hanya tertuju pada vonis bebas, DPR...

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Palapa Lepaskan Tembakan

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Palapa Lepaskan Tembakan

byRicky Marlyand1 others
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kawanan pelaku pencurian melepaskan tembakan setelah berhasil menggasak sepeda motor matik milik salah seorang pekerja Fantastic...

Intervensi Jaksa Jadi Sorotan Tajam

Intervensi Jaksa Jadi Sorotan Tajam

byMuharram Candra Luginaand2 others
03/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Polemik penanganan kasus videografer Amsal Christy Sitepu kembali memantik sorotan publik. Kali ini, isu dugaan intervensi dalam...

Berita Terbaru

harga HP Tecno April 2026
Teknologi

Harga HP Tecno April 2026: Murah Tapi Spek Nggak Murahan

byDenny ZY
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Di tengah persaingan smartphone yang makin padat, satu nama terus mencuri perhatian di segmen harga terjangkau:...

Read moreDetails
planet Merkurius

Merkurius: Planet Kecil dengan Suhu Paling Ekstrem di Tata Surya

03/04/2026
Trojan Android

Ancaman di Android 2025: Trojan Perbankan Naik Drastis

03/04/2026
Kerugian yang Harus Ditanggung Amsal Sitepu

Kerugian yang Harus Ditanggung Amsal Sitepu

03/04/2026
Snaptube APK

Sering Gagal Download Video? Ini Solusi Simpan Video Tanpa Drama

03/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.