Gunungsugih (Lampost.co) — Seorang warga Kampung Bumiaji, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, akhirnya ditangkap petugas kepolisian setelah melarikan diri ke berbagai provinsi.
Tersangka inisial HAS (40) itu menjadi buruan polisi karena menembak tetangganya, Joko Setiawan (28).
“Setelah menembak korban dengan senjata api rakitan jenis revolver, pelaku kabur ke Sumatera Selatan (Sumsel). Kami berupaya mengejarnya le sama,” kata Pjs Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, Kamis, 12 Oktober 2023.
Namun, pelaku yang merasa tidak aman berpindah tempat ke wilayah Jawa Barat (Jabar). Tersangka bersembunyi di daerah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Lalu kembali kabur ke Desa Ciheras, Kecamatan Cipatujuh, Kabupaten Tasikmalaya.
“Pelaku sangat licin. Kami kejar tetapi lokasinya berpindah-pindah. Akhirnya, kami dapat menangkapnya Tasikmalaya,” ujarnya.
Dalam penangkapan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku melawan saat hendak ditangkap. Pelaku hendak menyerang anggota menggunakan kayu. Namun, petugas dapat menghidari serangan tersebut.
Petugas juga turut menyita barang bukti berupa senpi revolfer rakitan, mobil, dan pakaian. “Tersangka dijerat Pasal 340 Subsider 338 dan 351 Ayat 3 KUHP serta Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” katanya.
Effran Kurniawan








