Jakarta (Lampost.co)— Penyanyi Reza Artamevia mengadu ke DPR buntut kasus dugaan penipuan berlian yang tengah ia hadapi. Bersama dengan kuasa hukumnya, Ratna Dewi, Reza menjelaskan kronologi kasus yang menimpanya di hadapan Komisi III DPR RI.
Reza membeberkan kasus dugaan penipuan berlian dalam rapat yang memimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Reza memulai cerita dengan menjelaskan perkenalan pertama dengan inisial IM dan suami.
Ibu Aaliyah Masaid itu mengungkapkan kekhawatirannya, sebab harus berhadapan dengan orang yang memiliki kekuatan besar.
Baca juga: Kimberly Ryder Kebanjiran DM Usai Bercerai dari Edward Akbar
“Jujur saja, kami tuh khawatir banget. Khawatir banget karena kami orang kecil. Sementara lawan kami ini orang yang luar biasa, punya kemampuan dan power. Kami khawatir mereka akan melakukan segala upaya di kepolisian juga,” kata Reza.
Menurutnya, kasus tersebut berawal dari ide untuk bisnis jual beli berlian dengan IM. Suami IM tersebut memiliki toko berlian di Malaysia.
Reza berkata, ia memerlukan uang sehingga mengajukan pinjaman pada suami IM. Pinjaman mendapat persetujuan asal ada jaminan. Transaksi sudah 3 kali serta penyerahan 9 berlian bernilai Rp150 miliar ke pihak IM.
Hanya saja, dana yang masuk terhitung baru Rp20,5 miliar dan sisanya Rp28,7 miliar belum terkirim. Karena sudah lewat jatuh tempo, Reza ingin berlian mengembalikan dan pihak IM setuju.
Akan tetapi saat pertemuan untuk pengembalian, pihak IM menyebut berlian tersebut berlian sintetis.
Sebelumnya, kasus sudah Reza laporkan pada Bareskrim Polri. Aduan ia sampaikan pada 6 November 2024.
Habiburokhman pun membacakan kesimpulan dari rapat dengar pendapat dengan Reza. Komisi III meminta Biro Wassidik Polri untuk mengadakan gelar perkara khusus. Mereka merekomendasikan kasus di tangani Bareskrim Polri.
“Kasus sebesar ini sebaiknya melimpahkan kepada Mabes Polri. Kami di Komisi III tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berlaku, namun kami bisa melakukan atensi terhadap kasus ini,” katanya.