• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 18:10
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Penyelundupan Lebih dari 19 Ribu Satwa Digagalkan di Lampung

webadminDeta CitrawanbywebadminandDeta Citrawan
17/10/23 - 22:30
in Lampung
A A
Penyelundupan Lebih dari 19 Ribu Satwa Digagalkan di Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co) — Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menungkapkan bahwa sepanjang 2023, penyelundupan lebih dari 19 ribu ekor satwa burung telah digagalkan di Lampung. Data ini diperoleh dari Balai Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistemnya (BKSDA) Bengkulu Lampung Seksi Wilayah III.

BKSDA mencatat 19.812 satwa liar yang berhasil digagalkan penyelundupannya oleh berbagai pihak, termasuk Balai Karantina Pertanian, Kepolisian, BKSDA, dan kelompok non-pemerintah yang peduli terhadap satwa.

Gubernur Arinal menjelaskan bahwa sebagian besar satwa-satwa tersebut berasal dari Provinsi Jambi, Bengkulu, dan beberapa daerah di Lampung. Selain jenis satwa burung, penyelundupan juga melibatkan jenis satwa lain, seperti orang utan, kucing kuwuk, kucing emas, kukang, monyet ekor panjang, dan ular.

“Terhadap pelaku peredaran satwa liar, telah diproses secara hukum. Hasil sitaan dan penyerahan dari masyarakat selama ini telah dilakukan pelepasan kembali ke alam bebas di hutan dalam beberapa kawasan hutan yang ada di Provinsi Lampung,” kata dia dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Sinergi Penguatan Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar/langka (TSL) Wilayah Sumatera’ bertempat di Ballroom Hotel Emersia, Selasa, 17 Oktober 2023.

Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, dengan ribuan jenis satwa dan tumbuhan yang unik. Terancamnya keanekaragaman hayati ini dapat mengancam kesehatan masyarakat karena potensi penularan penyakit dari satwa liar. Oleh karena itu, upaya mencegah perdagangan ilegal satwa liar (PISL) sangat penting untuk melestarikan keanekaragaman hayati.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Satyawan Pudyatmoko, menekankan bahwa penyelundupan tumbuhan dan satwa liar memiliki berbagai modus operandi, mulai dari penjualan online hingga penggunaan wadah yang dimodifikasi untuk mengelabui pihak berwenang.

Ia juga mengatakan bahwa sinergi dari semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, diperlukan untuk mencegah dan mengawasi modus-modus yang digunakan oleh para pelaku perdagangan ilegal satwa liar.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung, Donni Muksydayan, menegaskan bahwa pengawasan dan pengendalian peredaran tumbuhan dan satwa liar memerlukan strategi yang efektif, terutama di daerah dengan lalu lintas orang dan barang yang tinggi seperti Pelabuhan Bakauheni.

Ia meminta untuk memperkuat sinergi dan membangun sistem terpadu yang melibatkan semua pihak dalam upaya menjaga keanekaragaman hayati dan mencegah perdagangan ilegal satwa liar.

 

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

DLH Provinsi Lampung Cabut Plang Sanksi di UD Sumatra Baja

DLH Provinsi Lampung Cabut Plang Sanksi di UD Sumatra Baja

byRicky Marlyand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung melakukan pencabutan plang sanksi di lokasi usaha dagang (UD) Sumatra...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada banjir wilayah Kabupaten Tanggamus. Dok. BMKG

Peringatan Dini Waspada Banjir di Kabupaten Tanggamus

byTriyadi Isworo
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada banjir wilayah Kabupaten Tanggamus. Hal tersebut...

FKUB Tegaskan Demonstrasi Harus Damai, Tolak Provokasi SARA

FKUB Tegaskan Demonstrasi Harus Damai, Tolak Provokasi SARA

byMuharram Candra Lugina
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak isu SARA menjelang aksi unjuk...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.