Krui (Lampost.co) — Sindikat jual beli benih bening lobster (BBL) ditengarai berada di Kabupaten Pesisir Barat.
Pasar gelap jual beli BBL di Negeri Sai Batin dan Para Ulama itu sudah berlangsung cukup lama dan sulit tersentuh hukum.
Baru-baru ini, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) membongkar jaringan penyeludupan BBL di Bengkunat.
Petugas mengamankan sebanyak 51.951 ekor BBL berbagai jenis senilai Rp7,8 miliar.
Saat Lampost.co menelusuri dari berbagai sumber warga di Kecamatan Bengkunat, Pesisir Barat, disinyalir ada bos besar penimbun BBL berinisial NA.
Bahkan usaha gelap yang dicurigai sudah berlangsung lama dan belum tersentuh aparat.
Lampost.co mendatangi tiga rumah bos benur terbesar di Bengkunat itu, namun tidak pernah berjumpa. Alasan keluarganya, NA sedang nyabung Ayam.
“Ayah lagi di Way Krui bawa ayamnya,” kata kerabatnya.
Di rumah itu terdapat baju pelampung yang diduga untuk para nelayan mencari benur.
Menurut keterangan warga, NA sudah cukup lama jual beli benur di Kecamatan Bengkunat, dan tidak tersentuh aparat.
“Dari tahun 2018 atau 2019 kalau enggak salah, jual benur ke Jambi. Itu rumahnya banyak jadi bingung mau nemuin di mana,” ujar seorang warga.
Bahkan pengungkapan ribuan benur oleh Dirjen Pengawas KKP diduga ada keterlibatan NA.
“Di sini cuma dia yang paling besar bos benur. Enggak akan aparat yang nangkap,” katanya.
Saat lampost.co mengonfirmasi via WhatsApp , bos benur NA menepis ada keterlibatannya dalam penyelundupan benih lobster.
Ia berdalih sudah libur sejak tiga bulan terakhir.
“Maaf, saya sudah libur tiga bulan, dan sudah masuk koperasi,” katanya.