Jakarta (Lampost.co) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto. Hal itu soal memaafkan koruptor yang mengembalikan uang rasuah ke negara. Setyo menilai pernyataan Kepala Negara masih bersifat umum.
“Kita lihat konteksnya beliau kan menyampaikan itu masih secara umum. Konteksnya ini nanti mungkin akan di detailkan oleh para pembantu beliau. Seperti apa,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Desember 2024.
Kemudian Setyo menghargai pernyataan Presiden soal mau memberikan pengampunan bagi koruptor yang bertobat. Tapi, keterangan Prabowo menurutnya belum bisa terartikan secara utuh. Menurutnya, pembantu Presiden nantinya akan melakukan pembahasan lebih lanjut soal pengampunan koruptor ini. KPK belum mengetahui mekanisme yang akan terpakai nantinya.
“Mekanisme yang teratur itu seperti apa saya yakin nanti akan lebih detail,” ujar Setyo.
Selanjutnya Setyo juga meyakini pengampunan Presiden tidak akan terjadi pada semua perkara. Kasus yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak teryakini tidak akan mendapatkan pengampunan.
“Mungkin hanya untuk perlakuan perkara tertentu. Misalkan untuk yang kalau memenuhi hajat orang banyak saya yakin mungkin tidak,” ucap Setyo.
Kemudian Setyo tidak mau berspekulasi buruk atas pernyataan Kepala Negara. Sebab, Prabowo selalu tegas memberikan keterangan terkait pemberantasan korupsi pada berbagai acara.
“Saya percaya, Bapak Presiden yang begitu tegas dari mulai beliau mengucap sumpah di Senayan. Kemudian pada beberapa event selalu menyampaikan tentang pemberantasan korupsi. Tentang masalah pengetatan, jangan melakukan pemborosan, jangan melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremonial,” tutur Setyo.