• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 01/11/2025 15:56
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Seluruh Aset Harvey Moeis yang Disita Jaksa untuk Negara

Seluruh aset terdakwa dugaan rasuah pengolahan tata niaga komoditas timah pada wilayah izin usaha pertambangan PT. Timah Tbk, Harvey Moeis,

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
24/12/24 - 00:16
in Hukum, Kriminal, Nasional
A A
Harvey Moeis meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024)(MI/Usman Iskandar)

Harvey Moeis meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024)(MI/Usman Iskandar)

Jakarta (Lampost.co) – Seluruh aset terdakwa dugaan rasuah pengolahan tata niaga komoditas timah pada wilayah izin usaha pertambangan PT. Timah Tbk, Harvey Moeis, yang tersita jaksa akan dirampas untuk negara. Hal ini terungkap dalam pembacaan vonis Harvey.

 

“Menimbang bahwa terhadap barang bukti aset milik terdakwa yang telah tersita dalam perkara terdakwa. Majelis hakim berpendapat barang bukti aset milik terdakwa tersebut dirampas untuk negara,” kata hakim anggota Jaini Basir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin, 23 Desember 2024

 

Sementara seluruh Aset itu berupa mobil, tas, town house, logam mulia, hingga rekening deposito senilai Rp33 miliar. Seluruh sitaan itu akan terpakai untuk mengganti keuangan negara hasil korupsi. “Perhitungannya sebagai pengganti kerugian keuangan negara yang akan terbebankan terhadap terdakwa,” ucap Jaini.

Baca Juga :

https://lampost.co/hukum/kelanjutan-sidang-timah-sandra-dewi-akui-terima-rp315-miliar-dari-helena-lim/

Kemudian pada perkara ini, Harvey Moeis, mendapat hukuman 6,5 tahun penjara. Ia juga mendapatkan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan. 

 

Selain itu, Harvey juga mendapatkan hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar. Uang wajib membayar selama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Bila tak menyanggupi membayar, maka menggantinya dengan hukuman penjara tambahan. Yakni, selama dua tahun bui. 

Tags: asetHarvey moeispembacaan vonispengadilan negeri jakarta pusatPengadilan Tindak Pidana KorupsipengolahanpertambanganPN JakpusPT Timah Tbksandra dewitata niaga komoditas timahterdakwaTIPIKOR
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Dok. Antara

Dugaan Korupsi Whoosh Berkaitan dengan Kerugian Negara

byTriyadi Isworoand1 others
01/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Praswad Nugraha menilai kecil kemungkinan terjadi suap atau gratifikasi pada...

Kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Ilustrasi(Antara)

Penyelidikan Dugaan Korupsi Kereta Cepat Terus Berproses

byTriyadi Isworoand1 others
01/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan penggelembungan dana atau korupsi kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih terus...

Kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Dok. Antara

KPK Diyakini Mudah Menelusuri Dugaan Korupsi Whoosh

byTriyadi Isworoand1 others
01/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini tidak akan mengalami kesulitan dalam menelusuri dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung...

Berita Terbaru

Penyerang Persija Jakarta, Maxwell (kedua dari kanan)
Bola

Maxwell Cetak Hattrick Bawa Persija Menang 3-1 atas PSBS Biak

byIsnovan Djamaludinand1 others
01/11/2025

Jakarta (Lampost.co)—Maxwell Souza mengukir hattrick alias trigol untuk membantu membawa Persija Jakarta menang 3-1 atas tamunya, PSBS Biak, pada pertandingan...

Read moreDetails
Pemain PSIM Yogyakarta Jose Pedro Ze Valente (kedua kiri)

Hajar Persik Kediri 2-1, PSIM Yogyakarta ke Tiga Besar

01/11/2025
Kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Dok. Antara

Dugaan Korupsi Whoosh Berkaitan dengan Kerugian Negara

01/11/2025
Kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Ilustrasi(Antara)

Penyelidikan Dugaan Korupsi Kereta Cepat Terus Berproses

01/11/2025
Kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Dok. Antara

KPK Diyakini Mudah Menelusuri Dugaan Korupsi Whoosh

01/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.