• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 03/07/2025 09:10
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Bejat, Anak Dibawah Umur Dicabuli Ayah Angkatnya

Seorang anak berinisial C berusia 14 tahun menjadi korban pencabulan oleh ayah angkatnya sendiri.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
25/12/24 - 12:55
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal
A A
Orangtua kandung korban pencabulan saat menunjukkan surat laporan dan hasil visum, Rabu, 25 Desember 2024. (Foto: Lampost.co/Andi Apriadi)

Orangtua kandung korban pencabulan saat menunjukkan surat laporan dan hasil visum, Rabu, 25 Desember 2024. (Foto: Lampost.co/Andi Apriadi)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Seorang anak berinisial C berusia 14 tahun menjadi korban pencabulan oleh ayah angkatnya sendiri. Perbuatan bejat itu sejak korban berusia 9 tahun  di kediaman pelaku wilayah Kedaton, Bandar Lampung.

 

Sementara Ibu kandung korban, BL menceritakan peristiwa pencabulan itu terjadi. Ayah kandung korban menitipkan anaknya ketika berusia 7 tahun atau masih duduk pada bangku sekolah dasar kelas satu kepada pelaku berinisial AP.

 

“Anak saya dititipkan kepada pelaku ini awalnya kasihan sama pelaku. Karena pelaku dan istrinya menikah selama 18 tahun belum punya anak,” ujarnya, Rabu 25 Desember 2024.

 

Kemudian BL mengungkapkan awalnya semua berjalan dengan baik dan pelaku bersama istrinya merawat putrinya tersebut seperti anak kandung sendiri. Tapi, setelah berusia 9 tahun baru melakukan pencabulan.

 

“Kebongkarnya perbuatan pelaku ini, saat anak ini saya tanyakan kondisinya selama tinggal dengan pelaku. Dari situlah korban menceritakan semuanya bahwa sudah dicabulin sejak berusia 9 tahun,” terangnya.

 

Langsung Jemput

 

Merespon hal tersebut, BL langsung meminta rekan korban untuk mengajak putrinya keluar dari rumah pelaku. “Saya dari luar kota langsung jemputnya yang sedang menunggu sekitar minimarket kawasan Kedaton. Kemudian ia saya ajak kerumah saudara,” katanya.

 

Kemudian ia pun kembali meminta putrinya tersebut untuk menceritakan peristiwa yang teralaminya. Lalu korban menjelaskan semua perbuatan pelaku selama korban tinggal bersama pelaku.

 

“Kata anak saya, pelaku itu sudah beberapa kali melakukan perbuatannya. Bayangin saja sejak anak saya berusia 9 tahun dan sekarang usianya 14 tahun. Terakhir perbuatan itu pada Desember 2024 ini,” jelasnya.

 

Selanjutnya untuk menutupi perbuatan pelaku, lanjutnya. Korban mendapat ancaman tidak mendapatkan uang jajan dan tidak menceritakan aksi bejatnya tersebut kepada orang lain. Perbuatan itu terjadi istrinya sedang tidak berada di rumah.

 

“Bahkan pelaku ini pernah minta kepada anak saya untuk pacaran sampai hamil. Agar nanti pacarnya yang tanggung jawab,” katanya.

 

Kemudian tak terima putrinya yang masih dibawah umur tercabuli. Ibu kandung korban kemudian mendatangi kediaman pelaku yang berada pada kawasan Kecamatan Kedaton.

 

“Pelaku mengakui perbuatannya dan sambil menangis meminta maaf. Serta siap bertanggung jawab dan membiayai korban sampai kuliah. Terus pelaku ini juga bilang apakah mau operasi biar korban kembali perawan, tapikan nggak semudah itu. Bahkan istri pelaku pun meminta maaf,” katanya.

 

Polisi Lambat

 

Lalu orang tua kandung korban pencabulan melaporkan ayah angkat korban kepada Polresta Bandar Lampung. Namun, sudah hampir dua minggu laporan, pelaku belum tertangkap dan hingga saat ini pelaku masih berkeliaran.

 

“Dari tanggal 13 Desember 2024 saya laporan kepada Polresta Bandar Lampung dengan menyertakan hasil visum. Dan Polisi juga sudah meminta keterangan saksi. Tapi herannya sudah dua minggu pelaku belum juga tertangkap,” ujarnya.

 

Kemudian ia pun mengaku heran kenapa aparat Polresta Bandar Lampung tidak langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan ini. Padahal dua alat bukti seperti hasil visum dan keterangan korban seharusnya sudah cukup.

 

“Kata anggota Polisi yang terima laporan, saya diminta bersabar. Karena saat ini Polisi sedang sibuk pengamanan Natal dan Tahun Baru. Masa baru selesai tahun baru pelaku baru mereka tangkap, ya keburu kabur pelakunya,” ucapnya.

 

Lalu ia berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku pencabulan terhadap putrinya. Sebelum pelaku melarikan diri. “Saya minta pelaku segera tertangkap dan teradili seadil-adilnya atas perbuatannya,” katanya.

Tags: anak dibawah umurayah angkatnyaBANDARLAMPUNGKedatonKekerasankorbankorban pencabulanKRIMINALKRIMINALITASPELAKUpelecehanPerbuatan bejatperempuanPOLISIpolresta bandar lampungseksual
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sat PJR gagalkan penyelundupan ganja di dalam bus

Sat PJR Polda Lampung Amankan Warga Medan Bawa Ganja 4 Kg dalam Bagasi Bus

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu lintas Polda Lampung menggagalkan peredaran ganja seberat 4 kilogram...

Sitaan dalam perkara Korupsi dana Nasabah BRI Cabang Pringsewu

Bidik Korupsi BRI Pringsewu Senilai Rp17 Miliar, Kejati Sita 2 Mobil, 4 Sertifikat, dan Uang Rp599 Juta

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Kejati Lampung membidik korupsi Pengelolaan Dana Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Pringsewu, periode...

Sekretaris KPU Lampura, Horizon penuhi panggilan Kejaksaan Negeri dalam tindak lanjut laporan masyarakat terkait persoalan anggaran hibah langsung pilkada serentak 2024. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Sekretaris KPU Lampung Utara Dipanggil Kejaksaan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada

by Triyadi Isworo
02/07/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara kini tengah mengusut dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada Serentak 2024/2025 Pihak...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.