• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 06/06/2025 00:56
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Presiden Prabowo Kritik Vonis Harvey Moeis : “Rakyat Tidak Bisa Dibohongi”

Kasus korupsi tambang timah menjadi sorotan beragai kalangan setelah vonis yang dijatuhkan hakim dinilai terlalu rendah, SAlah satunya Presiden Prabowo yang geregetan atas diskon vonsi itu, menurutnya kini rakyat tidak bisa dibohongi

Mustaan by Mustaan
30/12/24 - 16:46
in Hukum, Nasional, Politik
A A
Prabowo Kritik Vonis Harvey

Presiden Prabowo (MI/DOK)

Jakarta (lampost.co) – Presiden RI Prabowo Subianto kritik vonis kasus korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis. Dia menyatakan kekecewaannya atas vonis yang hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. Vonis tersebut dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan, terutama jika dibandingkan dengan kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah.

“Rakyat kita bukan rakyat yang bisa dibohongi. Sudah jelas kerugian negara sekian ratus triliun, tetapi vonisnya ringan seperti itu. Ini bisa menyakiti rasa keadilan masyarakat,” tegas Prabowo saat memberi arahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas), Senin (30/12).

Rakyat Tuntut Keadilan

Prabowo mengkritik keras sistem peradilan yang hanya memberikan hukuman ringan kepada pelaku korupsi berskala besar. Ia membandingkan kasus tersebut dengan hukuman berat yang sering menimpa kepada rakyat kecil atas pelanggaran ringan.

“Ada yang mencuri ayam dihukum berat, bahkan sampai kena pukul. Tapi, koruptor yang merugikan negara triliunan rupiah hanya mendapat hukuman beberapa tahun,” tambahnya.

Presiden juga meminta seluruh elemen pemerintahan, termasuk lembaga yudikatif dan legislatif, untuk bekerja sama dalam menegakkan hukum yang adil. Menurutnya, upaya memberantas kebocoran anggaran, manipulasi, dan praktik korupsi membutuhkan sinergi yang solid.

Dalam arahannya, Prabowo meminta Menteri Pemasyarakatan dan Jaksa Agung untuk mengajukan banding atas vonis Harvey Moeis yang masih terlalu ringan.

“Naik banding, ya. Kalau perlu, vonisnya 50 tahun, supaya ada efek jera,” tegasnya.

Presiden juga menyoroti fasilitas mewah yang kerap menjadi ‘hadiah’ oleh narapidana kasus korupsi di penjara, seperti AC, kulkas, dan televisi. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat agar tidak ada perlakuan istimewa bagi pelaku korupsi.

Mahfud MD Ikut Kritik Vonis Ringan

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, juga menyampaikan kritik serupa. Melalui akun media sosialnya, Mahfud menyebut vonis 6,5 tahun untuk Harvey Moeis tidak masuk akal dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Hukuman pidana penjara selama 6,5 tahun itu tak logis. Vonis tersebut menyentak rasa keadilan,” tulis Mahfud dalam unggahannya di platform X.

Harvey Moeis dan Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Harvey Moeis adalah terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk yang berlangsung dari 2015 hingga 2022. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kerugian negara yang sangat besar.

Dengan meningkatnya sorotan terhadap vonis ini, masyarakat berharap pemerintah dapat mengambil langkah tegas untuk menegakkan hukum yang adil dan transparan.

Tags: Banding vonis Harvey MoeisHarvey Moeis korupsi timahKasus korupsi ratusan triliunKasus tata niaga timah PT Timah TbkKorupsi tata niaga komoditas IndonesiaMahfud MD kritik hukum korupsiPenegakan hukum Presiden PrabowoRasa keadilan masyarakat 2024Vonis koruptor ringan 2024
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ilustrasi virus. Foto Freepik

Temuan 15 Kasus Covid-19 di Jaksel, Warga Diimbau Tetap Waspada

by Sri Agustina
05/06/2025

Jakarta Selatan (Lampost.co)--Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan mencatat 15 kasus positif Covid-19 dari Januari hingga Mei 2025. Kepala Suku Dinas...

judi online

Komdigi Blokir Akun Instagram Judi Online yang Diikuti Wapres Gibran

by Nur
05/06/2025

Jakarta (Lampost.co)-- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akun Instagram yang terafiliasi dengan aktivitas judi online. Akun tersebut sebelumnya menjadi...

Nikita Mirzani Tetap Tegar di Balik Jeruji Besi. Dok

Pesan Nikita Mirzani Untuk Reza Gladys

by Nur
05/06/2025

Jakarta (Lampost.co)--– Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi pindah ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Setelah berkas perkara kasus...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.