• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 06/06/2025 02:53
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kaum Millennial Sambut Baik Penghapusan Presidential Threshold   

Mahkamah Konstitusi atau MK mengabulkan gugatan mengenai syarat presidential threshold atau ambang batas

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
05/01/25 - 15:17
in Hukum, Nasional, Politik
A A
Sidang Pleno Khusus dengan Agenda Penyampaian Laporan Tahunan 2024 dan Pembukaan Masa Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya/pri.

Sidang Pleno Khusus dengan Agenda Penyampaian Laporan Tahunan 2024 dan Pembukaan Masa Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya/pri.

Jakarta (Lampost.co) – Mahkamah Konstitusi atau MK mengabulkan gugatan mengenai syarat presidential threshold atau ambang batas. Terkait pencalonan presiden dan calon wakil presiden 20% yang terusung oleh partai politik atau gabungan partai politik. 

.

Merespons itu, Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M. Adhiya Muzakki menuturkan putusan MK presidential threshold tersebut jadi angin segar untuk masyarakat Indonesia.

.

“Ini angin segar bagi kita semua, ini melahirkan politic opportunity. Semua parpol bisa menyuguhkan figur-figur yang baik ke depannya,” ujar Adhiya, Minggu, 5 Januari 2024. 

.

Kemudian MK memutuskan hal itu dalam sidang perkara nomor. 62/PUU-XXII/2024 yang tergelar di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025.

“Keputusan MK ini membuka kesempatan bagi parpol untuk menyuguhkan figur politik kedepannya. Sesuai dengan aspek kriteria untuk pembangunan pada masa mendatang,” tambahnya. 

.

Selanjutnya Adhiya menilai ambang batas pencalonan presiden jadi 0. Hal ini sangat berpengaruh terhadap keterbukaan sosok pemimpin ke depan dan jadi kesempatan bagi masyarakat untuk memilih, figur terbaik. 

.

Kemudian Adhiya menegaskan bahwa adanya putusan MK tersebut membuat partai politik harus bekerja lebih keras dan bertanding. Secara terbuka dalam menyuguhkan figur-figur pemimpin bangsa terbaik di masa mendatang. Kematangan pemimpin, kata Adhiya, harus menjadi indikator parpol dalam memilih calon presiden. 

.

Lalu tak hanya itu, Adhiya menekankan masyarakat milenial ingin pemimpin yang punya kapasitas, berkualitas serta berpengalaman. Hingga kapabilitas yang mumpuni dalam menyongsong bangsa ke depan. 

.

“Intinya demokrasi semakin asyik, ini angin segar bagi masyarakat. Apalagi untuk silent majority sekarang semua bisa terbuka dalam momentum MK saat ini,” tandas Adhiya. 

Tags: Mahkamah KonstitusiMillennialmkPRESIDENpresidential threshold
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ilustrasi virus. Foto Freepik

Temuan 15 Kasus Covid-19 di Jaksel, Warga Diimbau Tetap Waspada

by Sri Agustina
05/06/2025

Jakarta Selatan (Lampost.co)--Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan mencatat 15 kasus positif Covid-19 dari Januari hingga Mei 2025. Kepala Suku Dinas...

judi online

Komdigi Blokir Akun Instagram Judi Online yang Diikuti Wapres Gibran

by Nur
05/06/2025

Jakarta (Lampost.co)-- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akun Instagram yang terafiliasi dengan aktivitas judi online. Akun tersebut sebelumnya menjadi...

Nikita Mirzani Tetap Tegar di Balik Jeruji Besi. Dok

Pesan Nikita Mirzani Untuk Reza Gladys

by Nur
05/06/2025

Jakarta (Lampost.co)--– Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi pindah ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Setelah berkas perkara kasus...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.