• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 03:16
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Begini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait keputusan untuk tidak melakukan penahanan kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
13/01/25 - 19:19
in Hukum, Kriminal, Olahraga, Politik
A A
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.(Dok. MGN)

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.(Dok. MGN)

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait keputusan untuk tidak melakukan penahanan. Padahal Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

 

“Saat ini, belum ada penahanan terhadap Hasto Kristiyanto. Karena penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari sejumlah saksi yang belum hadir. Hal ini penting untuk memperkuat penyidikan.” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 13 Januari 2025.

 

Kemudian Tessa menjelaskan bahwa, beberapa saksi yang belum hadir. Meliputi Saeful Bahri, mantan staf Hasto yang sebelumnya telah tervonis dalam kasus suap Harun Masiku. Serta anggota DPR dari Fraksi PDIP, Maria Lestari. Keterangan dari kedua saksi ini krusial untuk melengkapi proses penyidikan.

 

“Penyidik ingin memastikan semua bukti dan keterangan yang relevan telah terkumpul. Sebelum mengambil langkah penahanan,” tambah Tessa.

 

Selain itu, Hasto juga menjalani pemeriksaan mendalam terkait dugaan perannya dalam upaya suap yang melibatkan Harun Masiku. Serta dugaan tindakan perintangan penyidikan. “Fokus utama penyidik saat ini adalah mengumpulkan bukti kuat. Termasuk pendalaman keterangan saksi-saksi yang belum hadir,” lanjutnya.

 

Sebelumnya Absen

Sementara Hasto hadir dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka setelah sebelumnya absen pada pemanggilan pertama, Senin, 6 Januari 2025. Ia datang bersama tim kuasa hukum. termasuk Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy.

 

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dugaan suap terkait proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR pada Pemilu 2019. Ia diduga aktif mengupayakan agar Harun Masiku mendapatkan kursi parlemen. Selain itu, Hasto juga terjerat dengan pasal terkait perintangan penyidikan. Termasuk dugaan pengrusakan dan pembuangan alat komunikasi yang berpotensi menjadi barang bukti.

 

Kemudian KPK menegaskan bahwa meski belum ada penahanan. Proses penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto akan terus berjalan hingga seluruh bukti terkumpul. “Ketika penyidik dan jaksa penuntut umum menilai berkas sudah lengkap. Proses hukum akan segera dilanjutkan kepada tahap berikutnya,” jelas Tessa.

 

Selanjutnya langkah KPK ini menunjukkan kehati-hatian dalam penanganan kasus besar yang melibatkan tokoh politik nasional. Penyidik memastikan setiap tindakannya tetap berlandaskan prinsip hukum untuk menjamin proses berjalan secara transparan dan akuntabel. 

Tags: harun masikuHasto KristiyantoJuru Bicara KPKKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPartai Demokrasi Indonesia PerjuanganPDIPPenahananSekretaris JenderalTERSANGKATessa Mahardhika Sugiarto.
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

08OLAHRAGA-FA1 (foto pendamping HL)-01SEPT

Laga PSM Vs Persebaya Ditunda Imbas Kerusuhan di DPRD Makassar

byIsnovan Djamaludinand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co)—Operator kompetisi menunda pertandingan pekan keempat BRI Super League 2025/2026 antara PSM Makassar dan Persebaya Surabaya. Penyebabnya kondisi keamanan...

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memberi keterangan pers di kompleks parlemen. Dok DPR RI

Golkar Nonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai anggota DPR. Keputusan tersebut...

Tangkapan layar- Presiden Prabowo Subianto (enam kiri) didampingi Presiden Ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tujuh kiri) dan elit politik lainnya saat memberikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Presiden Prabowo Ajak Elit Politik Peka dan Berpihak Kepentingan Rakyat

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik untuk membahas perkembangan situasi...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.