Jakarta (Lampost.co) — Komisi X DPR RI secara resmi menyetujui naturalisasi tiga pemain keturunan untuk Timnas Indonesia, yakni Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens, dalam rapat pada Senin (3/2/2025).
Ketiga pemain tersebut semakin dekat untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dengan keputusan itu. Sehingga, siap membela Timnas Indonesia di berbagai ajang internasional, termasuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan Piala Dunia U-20 2025.
Pengumuman persetujuan naturalisasi tiga pemain Timnas Indonesia itu langsung dari Pimpinan Rapat Komisi X DPR RI, Dewi Asmara, yang menanyakan kepada seluruh anggota terkait keputusan naturalisasi.
“Apakah Komisi X DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama, pertama Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens,” kata Dewi.
Seruan “setuju” pun langsung menggema dari para anggota Komisi XIII DPR. Hal itu menandakan proses naturalisasi ketiga pemain melewati tahapan awal penting dalam sistem pemerintahan Indonesia.
Peran Ole Romeny di Timnas Indonesia
Pemain berusia 24 tahun, Ole Romeny, akan memperkuat lini serang Timnas Indonesia senior. Naturalisasi mantan pemain NEC Nijmegen dan FC Utrecht itu sebagai target jangka pendek agar bisa tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Piala Asia 2027, dan Turnamen besar lainnya.
Ole Romeny pun bisa debut jika semua proses berjalan lancar, saat Indonesia menghadapi Australia pada 20 Maret 2025 di Sydney dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Kehadiran Ole Romeny membuat skuad Garuda akan memiliki daya serang lebih tajam. Sebab, Indonesia selama ini kekurangan striker tajam di level internasional.
Dion Markx dan Tim Geypens untuk Timnas U-20
Selain Ole Romeny, ada pula Dion Markx dan Tim Geypens untuk memperkuat Timnas Indonesia U-20, khususnya di sektor pertahanan.
- Dion Markx: Bek tengah tangguh dengan pengalaman bermain di akademi klub Eropa
- Tim Geypens: Bek kiri potensial yang bisa memperkuat lini belakang skuad Garuda Muda
Namun, keduanya tidak masuk dalam skuad Timnas U-20 untuk Piala Asia U-20 2025. Mereka untuk Piala Dunia U-20 2025 jika Indonesia lolos ke turnamen tersebut.
Tahapan Proses Naturalisasi
Setelah Komisi X DPR menyetujui permohonan naturalisasi, masih ada beberapa tahapan sebelum ketiga pemain tersebut resmi menjadi WNI, yaitu:
- Rapat Paripurna DPR untuk persetujuan akhir
- Proses administrasi di Kementerian Sekretariat Negara
- Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian kewarganegaraan
- Pengambilan sumpah WNI di Kementerian Hukum dan HAM
- Perpindahan federasi dari KNVB (Belanda) ke PSSI (Indonesia)
Ole Romeny berpeluang besar untuk masuk daftar pemain Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 jika seluruh proses ini bisa selesai sebelum 19 Februari 2025.
Untuk itu, PSSI dan pemerintah Indonesia harus bergerak cepat agar proses naturalisasi rampung sebelum tenggat waktu. Hal itu agar Timnas Indonesia akan semakin kompetitif di pentas internasional.