• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 13:47
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Segini Setoran ke Mantan Kasat Narkoba Lamsel untuk Loloskan Narkoba Fredy Pratama

Salda AndalabySalda Andala
23/10/23 - 18:35
in Hukum
A A
Segini Setoran ke Mantan Kasat Narkoba Lamsel untuk Loloskan Narkoba Fredy Pratama

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, menerima setoran dalam kerja samanya dengan jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama. Hal itu untuk meloloskan penyelundupan narkoba melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Hal itu terungkap dalam sidang dakwaan Andri Gustami di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin, 23 Oktober 2023.

Jaksa Eka Okta menjelaskan terdakwa meminta jatah Rp15 juta per kilogram dari setiap kilogram narkoba yang diselundupkan. Permintaan itu disampaikan melalui pesan singkat kepada orang kepercayaan Fredy Pratama yang masih buron, yaitu BNB.

BACA JUGA: Kecewa tidak Pernah Diberi Penghargaan, AKP Andri Gustami Bergabung dengan Jaringan Narkoba Internasional
Namun, BNB bernegosiasi sehingga disetujui jatah untuk eks Kasat Narkoba itu Rp8 juta per kg yang melintasi Pelabuhan Bakauheni. “Lalu BNB mengarahkan terdakwa berkomunikasi dengan Kif jika ada pengiriman narkotika di Pelabuhan,” kata Okta.

Selama kerja sama itu, terdakwa telah meloloskan delapan kali pengiriman narkoba. Pengawalan dilakukannya dengan mengambil narkoba dari salah satu hotel di Kalianda.

BACA JUGA: Kurun Waktu 3 Bulan, Andri Gustami Loloskan 150 Kilogram Narkoba Jaringan Internasional
Kemudian membawanya dengan mobil pribadi menuju area parkir kendaraan di pelabuhan yang akan masuk ke Kapal Ferry Express. Terdakwa juga menemui kurir pembawa narkoba tersebut di area KM 20 Tol Kalianda.

“Sehingga terhindar dari pemeriksaan petugas di pintu depan Pelabuhan Bakauheni,” katanya.

Atas peran tersebut, terdakwa total menerima upah hingga Rp1,220 miliar di luar uang Rp120 juta. Setoran tersebut diterima melalui rekening BCA atas nama Selva.

Atas dakwaan itu, terdakwa Andri Gustami akan menanggapinya lewat pembacaan eksepsi dari kuasa hukumnya pada 30 Oktober 2023.

Tags: headlineNARKOBAsabusabu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tangkapan layar- Presiden Prabowo Subianto (enam kiri) didampingi Presiden Ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tujuh kiri) dan elit politik lainnya saat memberikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Presiden Prabowo Ajak Elit Politik Peka dan Berpihak Kepentingan Rakyat

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik untuk membahas perkembangan situasi...

Aksi demo di depan Gedung DPRD Lampung beberapa waktu lalu. // Dok Lampost

LBH Buka Posko Bantuan Hukum Untuk Aksi di DPRD Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- LBH Bandar Lampung bersama Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR Lampung) mendirikan Posko Bantuan Hukum dan Anti...

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan keterangan pers hasil Rapat Pleno PBNU 2024(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

PBNU Instruksikan Pengurus dan Warga Jaga Persatuan Bangsa dan Stabilitas Nasional

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh jajaran pengurus dan warga Nahdlatul Ulama. Ini...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.