• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 26/01/2026 20:38
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Bos Benur Lobster di Pesisir Barat Bersama Oknum Aparat Ditangkap

Polres Pesisir Barat tegakkan hukum tanpa tebang pilih, termasuk aparat yang terlibat.

Adi SunaryoSalda AndalabyAdi SunaryoandSalda Andala
05/02/25 - 14:52
in Hukum, Pesisir Barat
A A
Anggota Polres Pesisir Barat membongkar penyelundupan benih lobster di Bengkunat. Dok/Polres Pesisir Barat

Anggota Polres Pesisir Barat membongkar penyelundupan benih lobster di Bengkunat. Dok/Polres Pesisir Barat

Krui (Lampost.co)– Polres Pesisir Barat meringkus bos benur atau benih lobster asal Kecamatan Bengkunat, Na (37). Petugas menangkapnya bersama oknum aparat yang membekinginya berinisial MT  (37) yang selama ini bekerja sama dengannya.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, melalui Kasat Reskrim Iptu Algy Ferlyando Seiranausa, menegaskan bahwa penetapan tersangka ini pihaknya lakukan melalui mekanisme gelar perkara. Dari hasil pengembangan, pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.

Baca juga: Usut Tuntas Aktor Jual Beli Benih Lobster di Pesisir Barat

“Kami pastikan tidak ada pandang bulu dalam penegakan hukum, termasuk jika ada oknum yang terlibat. Kita akan terus mendalami kasus ini hingga mengungkap dalang utama di balik praktik ilegal ini. Kami terus melakukan pendalaman dalam perkara ini,” ujar Algy, Rabu, 5 Februari 2025.

Saat ini, kedua tersangka telah petugas amankan di Mapolres Pesisir Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain itu, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus penyelundupan benih lobster tersebut.

Kasus ini pertama kali terungkap pada Kamis, 23 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pesisir Barat berhasil menangkap seorang pelaku berinisial MA. Dugaan pelaku menyelundupkan 25.000 ekor benih lobster menggunakan minibus warna hitam dengan nomor polisi BE-1230-MG.

Penangkapan ini petugas lakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/2/I/2025/SPKT.Satreskrim/Polres Pesisir Barat/Polda Lampung. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi penyelundupan ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,7 miliar.

Komitmen Berantas Illegas Fishing

Dia mengatakan Polres Pesisir Barat berkomitmen untuk memberantas praktik ilegal penyelundupan benih lobster. Hal itu dapat merugikan ekosistem laut serta perekonomian negara. Penyelidikan akan terus petugas kembangkan untuk mengungkap jaringan lebih luas. Termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan dalam sindikat ini.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam praktik penyelundupan ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait perdagangan ilegal benih lobster ini,” kata Algy.

Lebih lanjut, Polres Pesisir Barat juga menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap praktik illegal fishing, yang sejalan dengan Asta Cita Program Kerja 100 Hari Presiden Republik Indonesia.

“Kami meminta semua pihak untuk mendukung dan bekerja sama dengan Polres Pesisir Barat dalam melakukan imbauan, pencegahan, dan penegakan hukum terkait penyelundupan benih bening lobster,” pungkasnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: bos benih lobster lampungbos benur lampungbos benur pesisir baratillegal fishingKriminal Lampungpenyelundupan benih lobster di lampungPolres Pesisir Barat
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Hardjuno Wiwoho menyoal pencabutan HGU SGC.

Pengamat Hukum Nilai Pencabutan HGU SGC Bisa Rusak Kredibilitas Investasi Indonesia

bySri Agustina
26/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--Pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) Sugar Group Companies (SGC) seluas 85.000 hektare di Provinsi Lampung oleh Menteri Agraria dan...

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Rotasi di Polresta Bandar Lampung Harus Mampu Berantas Kriminalitas dan Wujudkan Kepercayaan Publik

byTriyadi Isworoand1 others
25/01/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB), Ahadi Fajrin Prasetya, memberikan catatan khusus terhadap rotasi jabatan pada...

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay memimpin upacara serah terima jabatan lima Pejabat Utama (PJU) dan satu Kapolsek di Lapangan Mapolresta setempat, Sabtu, 24 Januari 2026. Dok Polresta Bandar Lampung

Kapolresta Bandar Lampung Instruksikan Jajaran Tingkatkan Kualitas Pelayanan

byTriyadi Isworoand1 others
25/01/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) — Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay, menegaskan bahwa rotasi jabatan pada lingkungan Polri merupakan...

Berita Terbaru

Dorong Integrasi Kebijakan Daerah Atasi Malaria
Lampung

Dorong Integrasi Kebijakan Daerah Atasi Malaria

byWandi Barboyand1 others
26/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Perencana Ahli Madya Bappeda Provinsi Lampung, Decky Ferdiansyah, menegaskan pentingnya integrasi kebijakan pembangunan daerah dengan agenda nasional...

Read moreDetails
Dinkes Lamsel Pertahankan Status Daerah Eliminasi Malaria

Dinkes Lamsel Pertahankan Status Daerah Eliminasi Malaria

26/01/2026
Warga Sambut Positif Delapan Desa di Jati Agung Bergabung ke Bandar Lampung

Warga Sambut Positif Delapan Desa di Jati Agung Bergabung ke Bandar Lampung

26/01/2026
Integrasi Delapan Desa di Jati Agung ke Bandar Lampung Jadi Magnet Baru Investasi Properti

Integrasi Delapan Desa di Jati Agung ke Bandar Lampung Jadi Magnet Baru Investasi Properti

26/01/2026
Delapan Desa di Kecamatan Jati Agung Masuk Kota Bandar Lampung

Delapan Desa di Kecamatan Jati Agung Masuk Kota Bandar Lampung

26/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.