• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/02/2026 16:31
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Tera Ulang Kadar Aci Singkong di Kabupaten/Kota

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung meminta kepada pemerintah kabupaten/ kota untuk melakukan tera ulang kadar aci

Triyadi IsworoAtikabyTriyadi IsworoandAtika
09/02/25 - 14:04
in Lampung, Lampung Timur, Lampung Utara
A A
Salah satu perusahaan di Lampung sedang mengumpulkan singkong dari petani. Dok

Salah satu perusahaan di Lampung sedang mengumpulkan singkong dari petani. (Dok.)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung meminta kepada pemerintah kabupaten/ kota untuk melakukan tera ulang kadar aci. Hal tersebut karena ketentuan harga beli singkong saat ini berdasarkan kadar aci. Oleh karena itu pihaknya mengeluarkan surat edaran yang tertujukan kepada pemerintah kabupaten/kota.

 

“Pemerintah daerah harapannya segera melakukan tera, tapi kewenangan ada pada kabupaten/kota. Saya sudah buat surat edaran supaya melakukan tera ulang.,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, Evie Fatmawati, Minggu, 9 Februari 2025. 

 

Bahkan Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan mengeluarkan surat. Terlebih terkait penetapan harga ubi kayu atau singkong Provinsi Lampung. Surat itu bernomor : 0375/TPM100/C/02/2025 tertandatangani Dirjen Tanaman Pangan Yudi Sastro, pada 5 Februari 2025. Surat itu tertujukan kepada seluruh perusahaan tapioka se-Lampung.

Baca Juga :

https://lampost.co/lampung/pt-budi-starch-and-sweetener-kembali-beroperasi-usai-kementan-tetapkan-harga-singkong/

Kemudian menurut Evie, tera ulang sangat penting untuk memastikan timbangan memenuhi standar akurasi dan legalitas. Sehingga timbangan tidak mengalami kerusakan atau perubahan akibat penggunaan berulang kali. “Sekarang tidak ada rafaksi, yang ada sekarang kadar aci. Jadi singkong ada yang umur 6 bulan kadar acinya berapa. Yang bagus itu 9 bulan karena kadar acinya sudah berbentuk,” ujarnya.. 

 

Selanjutnya Evi mengatakan berdasarkan keputusan Kementerian Pertanian tersebut. Akan menguntungkan kedua belah pihak baik perusahaan maupun petani sendiri. “Keputusan Menteri Pertanian kemarin ini menguntungkan petani juga menguntungkan perusahaan. Sehingga jangan sampai ada yang terugikan,” katanya. 

 

Sehingga pihaknya terus koordinasi dengan satgas guna melakukan pemantauan terhadap implementasi kebijakan tersebut dilapangan. “Petani harapannya dapat menanam dengan bibit yang bagus. Selain itu ada satgas juga yang akan mengawasi. Kita sudah koordinasi dengan perusahaan dan beberapa perusahaan juga sudah mulai buka,” katanya. 

 

Harga Standar

Sementara itu berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Nomor 0575/TP.100/C/02/2025. Pemerintah menetapkan harga standar singkong Rp1.350 per kilogram dengan kadar aci 24 persen. Untuk singkong dengan kadar aci 25 persen sampai 30 persen akan mendapatkan tambahan harga.

 

Sementara itu, rinciannya kadar 25 persen terbeli dengan harga Rp1.406 atau 26 persen Rp1.463 atau 27 persen Rp1.519 atau 28 persen Rp1.575 atau 29 persen Rp1.631 dan 30 persen Rp1.688. Sebaliknya untuk kadar aci di bawah 24 persen akan terkena potongan rafaksi. Mulai dari 17 persen sampai 23 persen.

 

Kemudian singkong dengan kadar aci 17 persen akan terbeli seharga Rp956, 18 persen Rp1.013, 19 persen Rp1.069, 20 persen Rp1.125, 21 persen Rp1.181, 22 persen Rp1.238 dan 23 persen Rp1.294. Sedangkan untuk singkong dengan kadar aci di bawah 17 persen, pembeliannya menjadi kebijakan masing-masing pabrik pengolahan tapioka. 

Tags: demo petani singkongdinas perindustrian dan perdaganganDirektorat Jenderal Tanaman PanganDirjen Tanaman PanganDISPERINDAGEvie Fatmawatiharga beli singkongharga ubi kayuKabupatenkadar acikementankementerian pertanianKepala Dinas Perindustrian dan Perdaganganketelakota untuklampung updateLampung ViralPemerintahperusahaan tapiokaProvinsi Lampungsingkongtera ulangubiYudi Sastro
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Perbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Perbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

byRicky Marlyand1 others
11/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal...

Rekomendasi LHP BPK Momentum Wujudkan Akuntabel Tata Kelola Pemerintahan

Rekomendasi LHP BPK Momentum Wujudkan Akuntabel Tata Kelola Pemerintahan

byRicky Marlyand1 others
11/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2025 perlu...

TNI Angkatan Udara menggelar uji coba pendaratan pesawat tempur di ruas Tol Trans Sumatera, Lampung, Rabu. Dua pesawat tempur, Super Tucano dan F-16, sukses mendarat dan lepas landas dengan aman.

Super Tucano dan F-16 Mulus Gunakan Tol sebagai Landasan Darurat

byNur
11/02/2026

Mesuji (Lampost.co)--- TNI Angkatan Udara menggelar uji coba pendaratan pesawat tempur di ruas Tol Trans Sumatera, Lampung, Rabu. Dua pesawat...

Berita Terbaru

chelsea vs leeds
Bola

Drama 2-2 di Stamford Bridge, Chelsea Gagal Salip MU

byIsnovan Djamaludin
11/02/2026

London (Lampost.co)–Chelsea harus menerima kenyataan pahit setelah gagal mengamankan kemenangan di hadapan pendukungnya. Bertanding di Stamford Bridge pada Rabu (11/2/2026)...

Read moreDetails
08OLAHRAGA-FA1 (foto pendamping HL)-12FEB

Gol Benjamin Sesko Selamatkan Setan Merah di London Stadium

11/02/2026
g-dragon dan member bigbang

G-Dragon Konfirmasi BIGBANG Comeback 2026: Rayakan Dua Dekade Karier

11/02/2026
Perbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Perbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

11/02/2026
Reza Smash

Reza SMASH Resmi Nikahi Santi Febrianti: Akad di KUA dan Keliling Naik Moge

11/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.