• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 21/08/2025 21:52
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara Buntut Dugaan Asusila Anak Nikita Mirzani

Kasus ini bermula saat LM, yang menjalin hubungan dengan Vadel saat berada di Inggris hingga kembali ke Jakarta, melaporkan dugaan tindak asusila tersebut ke polisi.

NurbyNur
14/02/25 - 21:05
in Hiburan, Nasional
A A
Vadel Badjideh

Kasus Dugaan Asusila dan Pemaksaan Aborsi oleh TikToker Vadel Badjideh, Polisi Masih Lakukan Penyidikan.Dok

Jakarta (Lampost.co)–– Nikita Mirzani akhirnya bisa bernapas lega setelah laporan terkait kasus dugaan asusila terhadap putri sulungnya, LM (16), berujung pada penetapan Vadel Badjideh sebagai tersangka.

Kasus ini bermula saat LM, yang menjalin hubungan dengan Vadel saat berada di Inggris hingga kembali ke Jakarta, melaporkan dugaan tindak asusila tersebut ke polisi.

Vadel Resmi Jadi Tersangka

Penetapan tersangka dilakukan setelah Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara dan menemukan alat bukti yang cukup kuat. PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan bahwa alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka.

Baca juga: Vadel Badjideh Resmi Jadi Tersangka, Perjuangan Nikita Mirzani Demi Putrinya Berbuah Manis

Meliputi keterangan saksi, keterangan ahli, serta hasil visum terhadap korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

“Kenapa dari VA kami tetapkan tersangka? Karena kita sudah mempunyai alat bukti dari keterangan saksi, keterangan ahli, serta hasil visum,” ujar Kompol Nurma Dewi.

Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

Setelah resmi sebagai tersangka, Vadel Badjideh langsung di tahan selama 20 hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia kini terancam hukuman pidana dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun,” tegas Kompol Nurma Dewi.

Saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/2/2025), Vadel tampak tegang dan memilih bungkam di hadapan media. Kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, tetap meyakini bahwa kliennya tidak melakukan perbuatan seperti yang polisi tuduhkan.

Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

Dalam kesempatan yang sama, Razman mengungkapkan bahwa pihaknya merasa ada kejanggalan dalam keterangan korban yang berubah-ubah. “Kami belum mendengarkan langsung secara hukum karena ada informasi yang kelihatannya berubah dari saudari LM. Dari keterangan-keterangan sebelumnya,” ungkap Razman.

Razman juga menyatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan langkah hukum lanjutan. Termasuk kemungkinan mengajukan praperadilan. “Kami akan tetap melakukan upaya hukum, apakah dalam bentuk praperadilan atau di persidangan. Itu sepenuhnya saya serahkan kepada keluarga,” tambahnya.

Reaksi Nikita Mirzani

Sebagai ibu, Nikita Mirzani menegaskan bahwa ia hanya ingin keadilan bagi putrinya. Ia mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus ini. Nikita berharap kasus ini dapat menjadi peringatan bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menjaga hubungan dengan anak di bawah umur.

Kasus ini tidak hanya menarik perhatian publik karena melibatkan figur publik. Tetapi juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak di bawah umur dari tindak kekerasan seksual.

Menurut pakar hukum pidana, kasus seperti ini harus menjadi peringatan bagi masyarakat. Terutama para orang tua, untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka. Selain itu, proses hukum yang transparan dan adil sangat diperlukan untuk memberikan rasa keadilan bagi korban.

 

Tags: Hukuman kasus asusilaKasus asusila anak Nikita MirzaniPenahanan Vadel BadjidehVadel Badjideh tersangkaVisum kasus asusila
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ratu Elizabeth II dan Pangeran Andrew/New York Post

Skandal Lama Keluarga Kerajaan Inggris, Pangeran Philip Dikaitkan dengan Ibu Mertua Pangeran Andrew

byEffran
21/08/2025

London (Lampost.co) -- Sejarawan sekaligus penulis Andrew Lownie mengguncang publik Inggris lewat biografi terbarunya tentang Pangeran Andrew. Dalam buku itu,...

Merah Putih: One for All

Merah Putih: One For All Jadi Film dengan Rating IMDb Terendah, Netizen Sebut Aib Nasional

byEffran
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Film animasi Merah Putih: One For All resmi tayang di bioskop sejak 14 Agustus 2025. Namun,...

Pesatnya perkembangan teknologi dan penggunaan Artificial Intelligence (AI) semakin meresap ke berbagai bidang, termasuk dunia musik. Ilustrasi Freepik

Komentar WAMI Terkait Musisi Bebaskan Royalti Lagu

byEffran
21/08/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) menegaskan tetap akan menarik royalti lagu, meski sejumlah musisi...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.