Bandar Lampung (Lampost.co)—Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Lampung menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) 2025 di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Selasa, 17 Juni 2025.
Mengusung tema “Memperkuat Kolaborasi dan Inovasi dalam Peningkatan Kinerja Wilayah APJII Lampung,” kegiatan ini menjadi forum strategis bagi para penyelenggara jasa layanan internet (ISP) di daerah untuk memperkuat sinergi dan pengembangan sektor internet di Lampung.
Ketua APJII Wilayah Lampung, Ahmad Andi HS membuka Rakerwil dengan pemukulan gong. Sejumlah tokoh penting turut hadir, seperti Ketua Dewan Pengawas APJII, Priyono Suyono, serta perwakilan Ketua Umum APJII, Supriyanto (Kabid Pengembangan Wilayah 1). Dan Kepala Bidang Regulasi APJII, Syahrial Syahid.
Baca Juga: APJII Lampung Halal Bihalal dan Pengukuhan Struktur Organisasi Periode 2024-2028
Dalam sambutannya, Syahrial memaparkan materi terkait moratorium penyelenggara internet, penetapan tarif jasa. Serta regulasi reseller penyedia layanan internet, yang menjadi perhatian utama di tengah berkembang pesatnya industri internet nasional.
Rakerwil juga meriah dengan pemaparan materi dari sponsor, serta pembagian doorprize bagi para peserta.
Ketua APJII Lampung, Ahmad Andi HS, menyampaikan kegiatan ini menjadi wadah memperkuat kolaborasi dan inovasi. Khususnya antar pengurus dan para penyelenggara ISP di Lampung.
“Saat ini ada 28 ISP lokal dan 24 ISP nasional yang tergabung dalam APJII Lampung. Kami berharap kehadiran APJII dapat terus membangun ekosistem internet di Lampung yang makin masif dan telah menjadi kebutuhan primer masyarakat,” ujarnya.
Ia mengapresiasi kepada seluruh sponsor dan partisipan, di antaranya TP-Link, MP Network, Zimmlink, Colan, Mvnet, PGNCom. Juga Moratelindo, Bank BPR Abji Caka, Trans Hybrid Com, XL, MMS, Iforte, Telkom, dan Lintasarta.
“Semoga kolaborasi dan inovasi antar pengurus APJII dan seluruh ISP di Lampung terus terjalin semakin baik dan kondusif,” tambahnya.