Bandar Lampung (Lampost.co) — Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Bandar Lampung kembali mempertegas posisinya sebagai lembaga pemeriksa halal (LPH) utama di Lampung, melalui pelaksanaan audit sertifikasi halal di gerai Bun Kopi cabang Morotai, pada 27 Oktober 2025. Langkah ini tidak hanya memperkuat ekosistem halal lokal, tetapi juga meneguhkan peran BSPJI sebagai otoritas teknis terpercaya dalam jaminan produk halal sektor kuliner modern.
Poin Penting:
-
BSPJI Bandar Lampung mempertegas diri sebagai LPH Halal utama dan otoritatif di Lampung.
-
Proses audit mencakup seluruh rantai suplai — termasuk pemasok kopi lokal Ulubelu.
-
Sertifikasi halal kini bukan hanya syarat regulasi, tetapi strategi bisnis masa depan.
Bun Kopi terkenal sebagai salah satu jaringan kafe dengan pertumbuhan pesat di Bandar Lampung, hadir di kawasan Pahoman, Unila, Rawa Laut, dan Morotai. Reputasinya sebagai destinasi nongkrong lintas generasi membuat sertifikasi halal menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan publik dan memperluas pangsa pasar halal milenial dan Gen Z.
Auditor Bersertifikat Resmi
Audit langsung oleh auditor halal bersertifikat nasional milik BSPJI Bandar Lampung yang telah tersertifikasi resmi dari BPJPH. Proses verifikasi meliputi bahan baku, prosedur pengolahan, higienis, rantai pasok pemasok, penyimpanan hingga standar penyajian produk makanan dan minuman.
Baca juga: BSPJI Dorong TKDN Ban Nasional Produksi PT MTI
Menariknya, Bun Kopi memanfaatkan biji kopi roasted Ulubelu dari CV Ulubelu Food Abadi, produsen kopi lokal yang kini mulai masuk ekosistem rantai pasok halal Lampung. Itu langkah yang selaras dengan agenda industri halal nasional berbasis value chain.
BSPJI Perkuat Posisi sebagai LPH Modern
Sebagai LPH halal utama di Lampung, BSPJI Bandar Lampung memiliki keunggulan strategis yang tidak lembaga lain miliki, yakni:
- Auditor halal bersertifikat nasional & berpengalaman lintas industri;
- Laboratorium pengujian terakreditasi nasional;
- Integrasi langsung dengan sistem digital BPJPH untuk percepatan proses;
- Kemampuan layanan menyeluruh dari praaudit hingga konsultasi teknis industri.
Sementara itu, Kepala BSPJI Bandar Lampung, Syamdian, menegaskan percepatan audit halal menjadi instrumen penting negara dalam implementasi UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Hal itu juga sekaligus meningkatkan daya saing sektor kuliner dan ekonomi kreatif Lampung.
“Peran LPH BSPJI adalah memastikan akses sertifikasi halal yang kredibel, efisien, dan kompetitif bagi pelaku usaha. Kami bukan hanya menjalankan tugas administratif, tetapi membangun ekosistem halal yang memiliki standar global dan membuka peluang ekspor industri makanan-minuman Lampung,” ujarnya.
Dampak Ekosistem Halal Semakin Signifikan
Dengan audit terhadap Bun Kopi, BSPJI berharap lebih banyak pelaku usaha kuliner Lampung mengikuti langkah yang sama. Tren konsumen mencari produk halal bukan sekadar religius, tetapi juga faktor kepercayaan, higienitas, dan brand value. Sertifikasi halal kini menjadi market access advantage, bukan sekadar syarat legal.
Langkah BSPJI ini juga memperkuat posisi Lampung sebagai poros strategis ekonomi halal Sumatra, sejalan dengan visi Kementerian Perindustrian mendorong ekosistem halal berdaya saing global dan berkelanjutan.








