• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 29/05/2025 13:01
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Ingatkan Kewajiban Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Konstruksi

Komitmen kami untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan para pekerja konstruksi.

Sri Agustina by Sri Agustina
27/05/25 - 17:21
in Advertorial, Bandar Lampung, Ekonomi dan Bisnis
A A
Seluruh pekerja konstruksi di wilayah Bandar Lampung kini memiliki payung perlindungan jaminan sosial

Seluruh pekerja konstruksi di wilayah Bandar Lampung kini memiliki payung perlindungan jaminan sosial. (Foto:Dok.BPJS Ketenagakerjaan)

Bandar Lampung (Lampost.co)–Seluruh pekerja konstruksi di wilayah Bandar Lampung kini memiliki payung perlindungan jaminan sosial yang lebih kuat. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung kembali menegaskan kewajiban bagi seluruh perusahaan penyedia jasa konstruksi, baik untuk proyek pemerintah maupun swasta, agar mendaftarkan pekerjanya ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, M.Nuh, mengungkapkan pentingnya perlindungan ini sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan dan kesejahteraan para pekerja konstruksi.

“Kami berharap seluruh pekerja konstruksi di Bandar Lampung, baik yang terlibat dalam proyek pemerintah maupun swasta, dapat terdaftar dan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan para pekerja konstruksi, sekaligus memberikan ketenangan bagi keluarga mereka,” ujar M. Nuh.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Gencarkan Sosialisasi JMO dan Manfaat Layanan Tambahan

Kewajiban ini mencakup semua proyek konstruksi, mulai dari yang terdanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), hingga proyek swasta dan perorangan seperti renovasi rumah atau pembangunan ruko.

Untuk memastikan kepatuhan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kini memiliki mekanisme pengawasan yang lebih ketat. Mereka dapat memeriksa sertifikat kepesertaan, nomor kepesertaan, bukti pembayaran iuran, serta daftar tenaga kerja konstruksi saat rapat persiapan pelaksanaan kontrak.

Proses pendaftaran proyek jasa konstruksi ke BPJS Ketenagakerjaan juga telah mudah. Perusahaan dapat datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau memanfaatkan aplikasi E-Jakon, sebuah platform berbasis web yang rancang khusus untuk mempermudah administrasi program jasa konstruksi.

Dengan terdaftarnya pekerja jasa konstruksi, risiko yang sebelumnya menjadi beban penyedia jasa kini beralih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat yang pekerja dapat sangat signifikan, di antaranya:

* Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Pekerja yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan perawatan medis hingga sembuh di rumah sakit. Jika kecelakaan kerja mengakibatkan kematian, ahli waris berhak menerima santunan dan beasiswa untuk dua orang anak.

* Jaminan Kematian (JKM): Apabila pekerja meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 Juta.

BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung terus mengimbau seluruh pihak terkait di sektor konstruksi untuk segera mendaftarkan pekerjanya, demi terciptanya lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan terjamin kesejahteraannya.

Tags: BPJS NakerJamsostekKetenagakerjaanperlindungan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pemkab Mesuji Buka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 2025 

Pemkab Mesuji Buka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 2025 

by Sri Agustina
29/05/2025

Mesuji (Lampost.co)--Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Panitia Seleksi (Pansel) resmi membuka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2025. Pengumuman ini...

Prakiraan cuaca cerah berawan berpotensi hujan. Dok Ilustrasi MI

Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan Beberapa Wilayah

by Triyadi Isworo
29/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Pada, Kamis, 29 Mei 2025, cuaca...

Wamendagri tinjau Pelayanan MPP Balam

Wamendagri Puji Pelayanan MPP Kota Bandar Lampung

by Sri Agustina
28/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengapresiasi pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandar Lampung. Hal...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.