Bandar Lampung (Lampost.co)–BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian kepada Sigeg, ahli waris almarhumah Neni Sugiarti, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) penempatan di Taiwan. Almarhumah meninggal tidak lama setelah pulang ke Indonesia.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis di kediaman almarhumah di Dusun Sidorejo Kelurahan Banjaran, Kecamatan Padangcermin, Kabupaten Pesawaran.
Santunan kematian ini diterima langsung Sigeg, suami almarhumah Neni Sugiarti. Suami almarhumah menyampaikan terima kasih atas kepedulian BPJS Ketenagakerjaan atas santunannya.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Gandeng Dinas Pendidikan Kota Perluas Perlindungan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, M. Nuh, menyampaikan bahwa penyerahan santunan simbolis ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan awareness manfaat program pada segmen Pekerja Migran Indonesia. Sehingga masyarakat dapat memahami pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pada segmen PMI.
“Kami berharap santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Ini adalah wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk PMI,” ujar M. Nuh.