Bandar Lampung (Lampost.co) — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung tahun ini menargetkan Kabupaten Lampung Barat dan Kota Bandar Lampung memberikan jaminan kesehatan pangan mulai dari pasar, hingga sekolah.
Kepala BBPOM di Bandar Lampung Ani Fatimah Isfarjanti mengatakan kegiatan tersebut ialah program prioritas nasional desa pangan aman, pasar pangan aman dari bahan berbahaya bebasis komunitas, dan pangan jajanan anak sekolah.
“Sebagai informasi untuk sinergitas kegiatan tahun 2024 ini, target interverensi adalah 9 desa (4 nonstunting dan 5 stunting), 3 pasar, dan 20 sekolah di 2 kabupaten/kota yaitu Lampung Barat dan Kota Bandar Lampung,” ujar Ani, dalam sambutannya pada kegiatan Advokasi desa pangan aman, pasar pangan aman dari bahan berbahaya bebasis komunitas dan pangan jajanan anak sekolah, di ruang pertemuan Hotel Grand Mercure, Selasa 6 Februari 2024.
Menurut dia, program prioritas nasional ini yang dilaksanakan oleh Badan POM dan juga pemerintah daerah, merupakan pengawasan keamanan pangan yang harus dilakukan agar kemanan pangan tetap terjamin aman untuk dikonsumsi.
Dalam pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), BPOM melakukan upaya menjamin keamanan dan mutu pangan olahan yang beredar di masyarakat.
Memperkuat dan memperluas pengawasan dan interverensi keamanan pangan jajanan anak sekolah (PJAS),serta menumbuhkan komitmen pemerintah daerah dalam rangka mengembangkan program bersama tentang keamanan pangan baik di desa, pasar dan sekolah.
“Kegiatan ini sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat dan sekolah dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan pangan,”sebutnya.
Program ini perlu didukung dan disukseskan agar masyarakat kelurahan/desa, sekolah-sekolah serta pasar bisa menerapkan pengawasan keamanan pangan dan jajanan anak sekolah yang aman di lingkungannya masing-masing.
Di tempat yang sama, Gubernur Lampung melalui Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM, Intizam mengatakan pangan sebagaimana amanat Undang-Undang No. 18 tahun 2012 tentang Pangan, merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam UUD 1945, serta negara berkewajiban mewujudkan pemenuhan konsumsi pangan yang aman, bermutu, dan bergizi.
Pemerintah daerah memandang penting program keamanan pangan ini, karena sesuai dengan rencana strategis pembangunan kesehatan di wilayah Provinsi Lampung, dalam meningkatkan status kesehatan masyarakat dan juga gizi anak serta pengentasan stunting.
Kesehatan masyarakat diantaranya adalah dengan melakukan pengawasan keamanan pangan di sekolah, pasar, di desa dan juga kegiatan preventif lainnya melalui gerakan keamanan pangan desa.
Selain itu, anak dalam usia pertumbuhan membutuhkan gizi yang seimbang seperti kalsium, vitamin D, protein, serat, antioksidan dan zat besi untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan tubuh anak.
Gizi yang tidak seimbang bisa menimbulkan anemia dan gangguan kesehatan lainnya. Hal ini dapat mengganggu proses belajar anak-anak.
Pemerintah Provinsi Lampung sangat peduli dengan keamanan pangan, baik di desa, pasar maupun jajanan anak usia sekolah yang aman sehingga dihimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif didalam menjaga lingkungannya agar terhindar dari makanan tidak aman apalagi yang berbahaya bagi kesehatan.
“Setiap OPD terkait agar membuat program rutin untuk melakukan monitoring terhadap keamanan pangan di lingkungan masyarakat ini dan mendukung serta saling bersinergi dalam mewujudkan keamanan pangan di Provinsi Lampung,” kata Intizam.
Nur