Bandar Lampung (Lampost.co)–Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri
(BSPJI)
Bandar Lampung, unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Perindustrian, menyelenggarakan kegiatan In House Training Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) pada 26–28 Februari 2025.
Pelatihan ini bertempat di kantor BSPJI Bandar Lampung dan melibatkan para calon verifikator, verifikator pendamping dan petugas administrasi layanan dari pegawai BSPJI Bandar Lampung.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas teknis peserta dalam memahami dan menerapkan perhitungan TKDN dan BMP secara tepat. TKDN merupakan indikator penting dalam mendukung kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN). Sementara BMP menjadi salah satu pertimbangan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya dalam rangka penilaian manfaat ekonomi dan sosial dari suatu perusahaan terhadap pembangunan nasional.
Selama tiga hari, peserta memperoleh pembekalan materi dari narasumber yang berkompeten. Yakni, konsep dasar dan regulasi terkait TKDN dan BMP, Prosedur dan metode perhitungan, Studi kasus perhitungan TKDN pada berbagai sektor industri. Dan simulasi penggunaan formulir dan perangkat pendukung perhitungan.
Kepala BSPJI Bandar Lampung, Syamdian menyampaikan pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mendorong peningkatan daya saing industri nasional. Yakni melalui optimalisasi peran pelayanan jasa industri yang akurat dan berstandar.
“Dengan in house training ini, kami berharap pegawai BSPJI Bandar Lampung memiliki pemahaman kuat dan mampu memberikan layanan konsultasi. Dan pendampingan teknis kepada pelaku industri secara lebih efektif,” ujarnya.
Pelatihan berlangsung dengan suasana aktif dan partisipatif, peserta tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga terlibat dalam diskusi dan praktik langsung. Yakni menggunakan studi kasus riil yang relevan dengan tugas pelayanan BSPJI Bandar Lampung.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk konkret dukungan BSPJI Bandar Lampung terhadap pencapaian target pemerintah. Terutama dalam program substitusi impor dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.