Jakarta (Lampost.co): Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Bandar Lampung memperkuat langkah strategis menuju pembentukan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) layanan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dengan mengirim dua calon auditor untuk mengikuti Bimbingan Teknis Sertifikasi ISPO yang diselenggarakan Kementerian Perindustrian pada 24–26 November 2025 di Jakarta.
Melalui partisipasi tersebut, BSPJI Bandar Lampung mengembangkan kompetensi auditor sebagai prasyarat pembentukan lembaga sertifikasi. Sekaligus menegaskan komitmen dalam mendukung keberlanjutan industri hilir kelapa sawit di Indonesia.
Baca juga: BSPJI Bandar Lampung Tingkatkan Kompetensi Industri lewat Pelatihan ISO 9001:2015
Kegiatan bimtek menguatkan kapasitas auditor melalui pemahaman skema sertifikasi ISPO, tata cara audit keberlanjutan, mekanisme pelaporan, serta penjaminan mutu sertifikasi.
Landasan Regulasi: Permenperin Nomor 38 Tahun 2025
Penerapan sertifikasi ISPO di sektor hilir telah memperoleh payung hukum melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia terhadap Industri Hilir Kelapa Sawit.
Regulasi tersebut mewajibkan seluruh perusahaan industri hilir kelapa sawit memiliki sertifikat ISPO sebagai bentuk penerapan prinsip keberlanjutan, transparansi, dan ketertelusuran (traceability) dalam rantai pasok.
Berdasarkan ketentuan tersebut, kewajiban sertifikasi ISPO bagi industri hilir mulai berlaku paling lambat 19 Maret 2027, sejalan dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025 guna memastikan produk turunan sawit nasional memenuhi standar keberlanjutan global dan menjaga daya saing ekspor.
Manfaat Sertifikasi ISPO bagi Industri dan Lingkungan
Penerapan kewajiban sertifikasi ISPO memberikan manfaat strategis bagi perusahaan industri hilir kelapa sawit, antara lain:
-
meningkatkan daya saing pasar nasional dan global melalui penerapan sistem produksi yang bertanggung jawab;
-
memitigasi risiko lingkungan dan sosial melalui pengelolaan limbah, perlindungan ekosistem, serta penerapan praktik kerja yang sesuai standar keselamatan dan keberlanjutan;
-
mendorong efisiensi operasional dan tata kelola industri yang akuntabel melalui penerapan sistem manajemen berstandar keberlanjutan.
Persyaratan Sertifikasi ISPO bagi Industri Hilir
Untuk mengikuti proses sertifikasi, industri hilir wajib menyiapkan:
-
dokumen legalitas usaha dan perizinan teknis,
-
sistem manajemen keberlanjutan (lingkungan, K3, energi, dan limbah),
-
data ketertelusuran (traceability) rantai pasok dari bahan baku hingga produk akhir,
-
audit internal dan bukti implementasi berkelanjutan sesuai kriteria ISPO.
Persyaratan tersebut menjadi pedoman bagi auditor dan LPK dalam memastikan proses sertifikasi berjalan objektif, terukur, dan sesuai standar nasional.
BSPJI Bandar Lampung Siap Menjadi Penyedia Layanan Sertifikasi ISPO
Kepala BSPJI Bandar Lampung memastikan peningkatan kompetensi auditor sebagai langkah konkret untuk mempersiapkan lembaga dalam memberikan layanan sertifikasi pada tahun 2026.
“Kami tidak hanya membangun kapasitas, tetapi juga menyiapkan ekosistem sertifikasi yang kredibel untuk mendukung industri hilir kelapa sawit di wilayah Sumatera dan Indonesia pada umumnya,” ujarnya.
Dengan latar belakang teknis, fasilitas laboratorium, dan pengalaman pelayanan standardisasi, BSPJI Bandar Lampung menegaskan kesiapan untuk berperan dalam tata kelola industri sawit berkelanjutan nasional.
Melalui dukungan regulasi, kesiapan SDM, serta komitmen terhadap keberlanjutan, BSPJI Bandar Lampung terus bergerak maju. Menjadi lembaga sertifikasi yang kompeten dan terpercaya untuk mendukung penerapan ISPO menuju industri sawit Indonesia yang semakin berdaya saing dan ramah lingkungan.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News








