Bandar Lampung (Lampost.co)–Pemerintah Provinsi Lampung resmi meluncurkan Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) Lampung pada Selasa, 9 Juli 2025 di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung.
Peluncuran ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kemudahan akses layanan publik melalui kolaborasi lintas sektor. Kementerian Perindustrian melalui BSPJI Bandar Lampung turut menjadi bagian dari kolaborasi ini.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela melakukan peluncuran yang dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan instansi pemerintah dan mitra pelayanan lainnya. Yaitu perwakilan dari Kepolisian Daerah Lampung, Bank Lampung, BPJS Kesehatan serta Dinas terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Baca Juga: BSPJI Bandar Lampung Jalin Sinergi Strategis dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung
“Kami sangat bersyukur dan bangga. Ini adalah salah satu tanda bahwa birokrasi kita di Provinsi Lampung terus leveling up, terus menunjukkan langkahnya tetap berbenah, memperbaiki diri,” ujar Wagub Jihan.
Wagub Jihan menyampaikan P4 Lampung merupakan inovasi penting yang setara dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) di tingkat kabupaten/kota. Namun ini dengan karakteristik khusus di tingkat provinsi. Wagub Jihan menyatakan bahwa P4 di Indonesia baru ada di dua provinsi, Riau sebagai penggagas pertama dan Lampung menjadi provinsi kedua meluncurkan fasilitas ini.

Ia menekankan pentingnya menjaga dan mengembangkan P4 ini bersama-sama, karena ini adalah milik seluruh stakeholder dan masyarakat.
Reformasi Birokrasi
Kepala DPMPTSP Provinsi Lampung, Intizam dalam laporannya menyampaikan P4 merupakan implementasi reformasi birokrasi dan upaya optimalisasi pelayanan publik. Inovasi pelayanan publik terpadu yang bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha dalam mengakses berbagai layanan pemerintah.
Intizam menjelaskan bahwa ruang lingkup PTSP terbentuk untuk memberikan sejumlah layanan. Yaitu Jasa Pelayanan Industri, Pemberian legalitas atau Nomor Induk Berusaha (NIB). Fasilitasi sertifikasi produk halal bagi pelaku usaha UMK. Fasilitasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Informasi Perbankan dan pinjaman untuk masyarakat. Pelayanan sertifikasi mutu keamanan hasil perikanan dan Fasilitas administrasi dan informasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk masyarakat.
Setelah pengguntingan pita sebagai pembukaan simbolik ruang layanan P4 ini, Wagub Jihan beserta jajaran berkeliling kesemua meja layanan publik termasuk ke layanan BSPJI Bandar Lampung.
Syamdian, Kepala BSPJI Bandar Lampung menjelaskan seluruh layanan yang BSPJI Bandar Lampung miliki. Dan menyampaikan capaian kinerja layanan publik secara keseluruhan. Termasuk kerja sama BSPJI Bandar Lampung dengan hampir seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung dan Provinsi lain di Indonesia.
Dengan hadirnya BSPJI Bandar Lampung di P4 Lampung, harapannya semua jenis layanan jasa yang ada lebih masyarakat kenal. Baik bagi UMKM maupun industri menengah dan besar yang ada di Provinsi Lampung.