• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 24/05/2025 01:31
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Advertorial

BSPJI dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Gelar Awareness Kuantifikasi Gas Rumah Kaca untuk Industri

Memperkuat komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca di sektor industri.

Sri AgustinabySri Agustina
22/04/25 - 22:41
in Advertorial, Ekonomi dan Bisnis
A A
BSPJI Gelar awarnes GRK

BSPJI dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Gelar Awareness Kuantifikasi Gas Rumah Kaca untuk Industri. (foto:Dok.BSPJI)

Bandar Lampung (Lampost.co)–Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Bandar Lampung, menginisiasi kegiatan Awareness Kuantifikasi Gas Rumah Kaca (GRK) bagi industri besar dan menengah di Provinsi Lampung. Kegiatan ini berlangsung pada 22–24 April dan 29–30 April 2025.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca di sektor industri, sebagai salah satu kontributor utama terhadap perubahan iklim.

Sebanyak 250 industri besar dan menengah di Provinsi Lampung turut serta.  Pelatihan ini mampu menumbuhkan kepedulian industri terhadap penurunan emisi GRK melalui penghitungan emisi dari aktivitas produksi mereka.

Baca Juga: BSPJI Gelar Konsultasi Pelaporan GRK dan Pengendalian Emisi di PT Umas Jaya Agrotama

Mulyadi Irsan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, menegaskan pentingnya kepedulian industri terhadap lingkungan hidup.

“Perubahan iklim saat ini berdampak nyata pada kehidupan sosial dan ekonomi. Salah satu penyumbang emisi GRK adalah sektor industri. Maka dari itu, melalui pelatihan ini, kami berharap muncul kepedulian dari pelaku industri untuk turut mengurangi emisi,” ujarnya.

Ramah Lingkungan

Mulyadi menyampaikan bahwa program ini adalah langkah awal membangun kesadaran industri terhadap pentingnya produksi ramah lingkungan. Datanya akan diverifikasi dan terintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Industri Nasional sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program lanjutan dalam menurunkan emisi GRK di Lampung.

Kepala BSPJI Bandar Lampung Syamdian menekankan pentingnya proses kuantifikasi emisi. “Kami ingin industri mulai menghitung berapa banyak emisi yang mereka hasilkan. Setelah pelatihan ini, Provinsi Lampung akan memiliki baseline emisi industri yang lebih jelas, yang akan menjadi dasar untuk merumuskan strategi penurunan emisi,” terangnya.

Selain itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati mengingatkan bahwa perubahan iklim merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, akademisi, dan media massa.

“Industri besar dan menengah harapnnya lebih peduli, namun kita juga harus mengedukasi industri kecil secara bertahap,” jelasnya.

Selanjutnya,  Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Evie Fatmawaty menjelaskan bahwa semua industri nantinya wajib memiliki operator tersertifikasi. Yaitu yang mampu menghitung ambang batas emisi dan melaporkan hasilnya melalui aplikasi. Evaluasi rutin setiap enam bulan akan terlaksana untuk memastikan kelangsungan pelaporan dan kepatuhan industri terhadap peraturan.

“Yang tidak mudah memang adalah membangun kepedulian. Tapi ini adalah langkah awal untuk memastikan industri di Lampung lebih berkontribusi terhadap upaya nasional pengurangan emisi,” tuturnya.

Tags: BSPJIGas Rumah KacaindustriPengukuran Emisi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

GM PLN UID Lampung Tinjau Kesiapan SPKLU Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus dan Iduladha 2025

GM PLN UID Lampung Tinjau Kesiapan SPKLU Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus dan Iduladha 2025

bySri Agustina
23/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Memastikan kesiapan infrastruktur kelistrikan jelang libur panjang Kenaikan Yesus Kristus dan Hari Raya Iduladha 2025, General Manager PLN...

Peringati International Biodiversity Day PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (UP) Tarahan melaksanakan kegiatan penanaman pohon

PLN Nusantara Power UP Tarahan Tanam 500 Pohon Peringati International Biodiversity Day 2025

bySri Agustina
23/05/2025

Kalianda (Lampost.co)--Memperingati International Biodiversity Day 2025 atau Hari Keanekaragaman Hayati Internasional 2025, PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (UP) Tarahan melaksanakan...

TJSL BRI ke Polairud Polda Lampung

Bentuk Kepedulian Bank BRI Salurkan TJSL ke Mushola Al-Barokah Polairud Polda Lampung

bySri Agustina
23/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan rumah ibadah, Bank BRI Telukbetung menyalurkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)....

Load More
ADVERTISEMENT

Berita Terbaru

Persik vs borneo fc

Borneo Akhiri Musim dengan Kemenangan 2-1 di Markas Persik

23/05/2025

Persija dan Malut United Tutup Musim dengan Hasil Imbang 0-0

Persib Bandung Bertekad Tutup Kompetisi Liga 1 dengan Kemenangan

Apakah Aman Mengonsumsi Kopi Instan Setiap Hari? Ini Penjelasannya

Timnas Indonesia U-23 Masuk Pot 1 Drawing SEA Games 2025

GM PLN UID Lampung Tinjau Kesiapan SPKLU Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus dan Iduladha 2025

Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.