Kalianda (Lampost.co)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menyalurkan bantuan program Bedah Rumah bagi masyarakat kurang mampu.
Penyerahan bantuan oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) kepada M. Syahrijan, warga Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Program ini merupakan bagian dari upaya Pemkab dalam meningkatkan kualitas hunian layak bagi warganya. Bantuan bersifat stimulan, dengan total anggaran sebesar Rp686 juta, yang bersumber dari Rp243 juta Dana Desa dan Rp443 juta APBD.
“Insyaallah, target kita tahun 2029 tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Lampung Selatan. Program ini akan terus berlanjut, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Bupati Egi.
Bupati menekankan bahwa program bedah rumah ini sepenuhnya gratis, dan meminta masyarakat segera melapor jika ada oknum yang meminta pungutan.
“Kalau ada yang meminta bayaran, silakan laporkan langsung ke akun Instagram saya,” ujarnya tegas.