Bandar Lampung (Lampost.co)–Mengakhiri tahun 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Helmi mengajak seluruh jaksa di wilayah kerjanya introspeksi kinerja Kejaksaan selama setahun. Baik terkait kinerja maupun perilaku di tengah masyarakat.
Sesuai amanah Jaksa Agung RI, seluruh insan Adhyaksa agar mengedepankan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, humanis, berintegritas, serta berhati nurani.
Selain itu, untuk menjaga marwah Kejaksaan, sehingga pada tahun 2025 kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini dapat terus meningkat.
Kajari Bandar Lampung juga mengingatkan seluruh jajarannya tetap menjaga kesederhanaan dalam bersikap dan bertingkah laku di tengah masyarakat. Hal penting adalah terus merangkul masyarakat agar mereka memiliki tingkat kesadaran hukum yang baik. Sehingga terhindar dari perbuatan melanggar hukum.
Di akhir tahun 2024, Kajari Bandar Lampung kembali mengingatkan pesan dan amanah Jaksa Agung RI bahwa penegakan hukum harus humanis, berdedikasi, dan menyentuh rasa keadilan masyarakat.
Baca Juga: Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti dari 217 Perkara
“Jaksa harus terus mengasah kemampuan analitis, intelektual, dan berkarakter, serta mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan, hukum, dan keadilan dalam setiap penyelesaian perkara. Bertanggung jawab kepada institusi, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak, serta menjaga tingkat kepercayaan publik yang sudah diraih
Kejaksaan Negeri Bandar Lampung berkantor di Jalan Pulau Sebesi No. 93 Kel. Sukarame Kec. Sukarame Kota Bandar Lampung. Kejari memaparkan Capaian Kinerja dalam Rangka Refleksi Akhir Tahun 2024.
Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Helmi,SH.,MH. Dalam pelaksanaan tugasnya ikut membantu Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Bandar Lampung Ahmad Fattahillah, SH.,MH. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bandar Lampung M. Angga Mahatama,SH., MH. Kasi Tindak Pidana Umum Maudin SH MH. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Hasan Asy Ari ,SH.,MH.,MM. Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Agus Kurniawan,SH.,MH. Dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Bambang Irawan SH.,MH.
Refleksi Akhir Tahun 2024 adalah wujud akuntabilitas, transparansi atas pelaksanaan dan pencapaian kinerja Kejaksaan Negeri Bandar Lampung selama Tahun Anggaran 2024. Pada Kegiatan tersebut, Kajari Bandar Lampung Helmi, menyampaikan capaian kinerja dari masing-masing bidang sebagai berikut :
Bidang Pembinaan
Jumlah Pegawai sebanyak 108 orang yang terdiri dari 46 Jaksa, dan 62 Tata Usaha ,
Selama tahun 2024 telah melakukan penyetoran terhadap PNBP yang diperoleh dari :
Uang Pengganti : Rp44.617.499.404,
Denda tipikor : Rp.00.000.000
Uang Sitaan : Rp1.598.788.564
Denda Pelanggaran Lalu Lintas : Rp703.963.900
Penjualan Barang Rampasan : Rp2.834.304.000
Rekening Penitipan Lainnya (RPL) sebesar : Rp34.978.253.214 (rincian dari seksi PIDUM Rp34.397.503.214 dan dari seksi PIDSUS Rp 580.750.000)
Untuk Capaian Kinerja, memperoleh nilai indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) memperoleh sebesar 98,20%. Dan Survei Kepuasan Masyarakat dengan nilai Survei Pelayanan 97 dengan nilai indeks pelayanan yakni 3,88 (Sangat Baik)
Bidang Intelijen
Telah menyelesaikan 100% program pada tahun 2024 salah satunya melaksanakan Operasi Intelijen Lid, Pam, Gal sebanyak 11 kegiatan.
Mengamankan 3 DPO (Yudi Alyansyah Bin Syahrial Arif, Jasmine Donabel Binti M. Dayat dan Alex Jayadi),
Melaksanakan Hari Anti Korupsi
Melaksanakan Kegiatan Penkum sebanyak 41 dengan jumlah peserta 2.433 orang dari target 30 orang. Dan untuk Penyuluhan Hukum yakni Kegiatan Jaksa Menyapa sebanyak 4 kegiatan. Dan Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 4 kegiatan. Serta telah melaksanakan satu kegiatan Pakem melalui rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Keagamaan Masyarakat (Pakem) bersama anggota Pakem Kota Bandar Lampung.
Selain itu, bidang intelijen telah melaksanakan tugas-tugas direktif yang telah di highlight pada tahun 2024 diantaranya :
Program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) sebanyak 3 kegiatan yakni (Gor Indorr Way Halim tahap 2, Pembangunan JPO dan Pembangunan Gedung PTSP tahap 3).
Melakukan pembentukan Posko Pemilu pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung serta berkoordinasi bersama stake holder lainnya (Unsur Kepolisian, KPU dan Bawaslu ) terkait tindak pidana Pemilu ,
Bidang Tindak Pidana Khusus
Pada Tahun 2024. telah menyelesaikan 6 perkara dalam tahap Penuntutan dan 15 perkara pada tahap eksekusi. Sedangkan untuk Perkara yang sedang ditangani sebanyak 6 (masih dalam tahap Penuntutan) 3 perkara tahap penyidikan. Dan telah melakukan asset treacing sebanyak 15 Terpidana.
Penyetoran Uang Pengganti yang berasal dari perkara Pidsus Rp44.617.499.404. Dan Pembayaran Denda perkara Tipikor sebesar Rp900.000.000.
Sita eksekusi aset terpidana sebanyak 5 aset milik terpidana Hengki Widodo dan 2 aset milik Terpidana Indah Irwanti.
Bidang Tindak Pidana Umum
Kejari Bandar Lampung menerima SPDP yang masuk sebanyak 1.038 perkara selama tahun 2024 dan untuk tahap 1 sebanyak 849 perkara. Dalam tahap penuntutan 1253 perkara, dan eksekusi terpidana ada 886 perkara.
Selain itu, Kejari bandar Lampung telah berhasil menyelesaikan perkara melalui Restoratif Justice sebanyak 10 perkara sepanjang tahun 2024. Dan semuanya telah Jaksa Agung RI stujui.
Kejaksaan Negeri Bandar Lampung memiliki 2 Rumah Restoratif Justice yang berlokasi di 2 titik. Yakni Rumah Restorative Justice “Khagom Seandanan” Kejari Bandar Lampung di Olok Gading Lambon Dalem Kecamatan Telukbetung Barat. Dan Rumah Restorative Justice di Sesat Agung Tiyuh Kedamaian Marga Balaw Kota Bandar Lampung.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
1. MOU sebanyak : 21 kegiatan
2. Penegakan Hukum sebanyak : 10 kegiatan
3. Pelayanan hukum : 53 kegiatan (Diantaranya 24 pelayanan hukum di kantor kejari dan 31 menjadi narasumber)
4. Pendampingan Hukum/LA : 16 kegiatan
5. Pendapat Hukum/LO : 1 kegiatan
6. Pemulihan keuangan negara : Rp4.570.734.099
7. Bantuan Hukum : 255 SKK (Non litigasi : 252 dan Litigasi : 3)
Penghargaan/Apresiasi :
Atas kinerja kejaksaan, Kejari Bandar Lampung meraih apresiasi:
1. Penghargaan dari Wali Kota Bandar Lampung terkait Keberhasilan JPN dalam Penetapan Perwalian Anak Terlantar
2. Penghargaan terbaik 1 dari BPJS ketenagakerjaan pemulihan KN terbanyak selampung
3. Pertama sewilayah 3 Sumatra Pendampingan Hukum BPJS kesehatan terhadap Badan Usaha (BU) Kota Bandar Lampung.
4. Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak atas Keberhasilan dalam Penetapan Perwalian Anak Terlantar.
5. Peringkat Terbaik 1 Capaian Kinerja Bidang Perdata dan tata usaha negara tahun 2024 se- wilayah hukum Kejati Lampung.
Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB2R)
Telah melaksanakan penelusuran dan perampasan aset Barang Sita Eksekusi (BSE), sebanyak satu kegiatan, perkara tindak pidana korupsi.
Telah melaksanakan pengelolaan barang bukti, terdiri dari :
a. Penelitian barang bukti : 1118 (seribu seratus delapan belas) perkara.
b. Pemeliharaan barang bukti : 138 (seratus tiga puluh delapan) perkara.
Telah melaksanakan penyelesaian aset, terdiri dari :
a. Pemusnahan berbagai barang bukti dari tindak pidana yang telah memiliki hukum tetap (Inkracht van Gewijde) sebanyak 4 kegiatan (Tanggal 17 Juli 2024 sebanyak 2 kali pemusnahan di tempat berbeda pada 14 September 2024 dan 15 November 2024), dengan total jumlah perkara sebanyak 578 perkara.
b. Pengembalian barang bukti, sebanyak 230 perkara.
c. Pemulihan aset terdiri dari Lelang/Uang Rampasan/Uang Pengganti/Penjualan Langsung, dengan total nilai PNBP sebesar Rp48.885.328.427.
Penghargaan dan inovasi : Peringkat II Nasional, Capaian Prestasi Kinerja Bidang Pemulihan Aset Pada Kejaksaan Negeri Tipe A Seluruh Indonesia Periode bulan Januari s/d Agustus 2024 berdasarkan penyetoran PNBP pada Aplikasi ARSSYS, dari Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, JAPRI GEH” = Jasa Pengiriman Barang Bukti – Gratis Efisien Hemat, “Notifikasi eksekusi BB via WA Blast ke JPU”.