Metro (Lampost.co)--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan membahas berbagai aspek kepesertaan pekerja non-ASN di Bumi Sai Wawai.
Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso mengatakan, saat ini terdapat sekitar 8 ribu pekerja non-ASN yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Nah, mereka ini yang kami daftarkan meliputi pamong, RT, dan RW yang tersebar di setiap kelurahan. Pemkot Metro juga terus berupaya memastikan seluruh peserta yang terdaftar memang memenuhi kriteria yang ada,” kata dia, Senin, 10 Maret 2025.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Gelar Employee Volunteering
Kendati demikian, Wali Kota Metro Bambang menyebut, pihaknya memastikan kedepannya peserta yang tidak berhak mendapatkan asuransi akan terseleksi lagi. Oleh karena itu, ia meminta pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan kepada mereka yang memenuhi syarat.
“Jangan sampai ada orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan program ini sehingga penerima manfaatnya tidak tepat sasaran,” ungkapnya.
Wali Kota juga menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan bagi tenaga kerja. Namun, ada prosedur yang harus terpenuhi agar program ini berjalan dengan baik dan tidak disalahgunakan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, M. Nuh mengatakan, hadirnya program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melindungi hak dan kesejahteraan para pekerja, termasuk pekerja non-ASN.
Apresiasi
M. Nuh mengapresiasi Pemkot Metro yang mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non-ASN di lingkup pemkot setempat. Dia mengatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan menyediakan perlindungan terhadap risiko sosial ekonomi para pekerja, termasuk bagi pegawai non-ASN. Manfaat yang diperoleh melalui program ini antara lain jaminan terhadap risiko sakit, kecelakaan kerja, cacat, pensiun, hingga kematian.
“Dengan adanya jaminan ini, para pekerja non-ASN dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan tugasnya. Dan tentunya mereka akan lebih produktif,” kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Metro, Imiati mengatakan, silaturahmi dan audiensi ini merupakan bentuk koordinasi. Yakni dalam menjalankan program perlindungan tenaga kerja.
Selain itu, secara prinsip Wali Kota Metro sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Jika ada kendala dalam pelaksanaannya, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Metro agar dapat menemukan solusi terbaik.
“Kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Jika ada hal-hal teknis yang perlu ditindaklanjuti,” kata dia.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Metro, harapannya program perlindungan tenaga kerja ini dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Ke depan, Pemerintah Kota Metro berkomitmen terus mendukung kebijakan yang memberikan manfaat bagi pekerja di daerah tersebut.