Bandar Lampung (Lampost.co) — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Lampung mencatat saat ini serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian PUPR ke Provinsi Lampung baru 30,87 persen dari total anggaran sebesar Rp414 miliar.
“Sementara untuk progres fisiknya saat ini mencapai 45,11 persen dengan realisasi penyerapan keuangannya sebesar 30,87 persen. Dimana DAK ini untuk infrastruktur baik kabupaten/kota dan juga provinsi,” kata Kepala BPJN Provinsi Lampung Rien Marlia, dalam seminar daerah rangka hari jalan 2022 yang berlangsung di Hotel Radison, Kamis, 27 Oktober 2022.
Menurutnya, DAK yang dikhususkan untuk perbaikan infrastruktur jalan tersebut dialokasikan anggarannya berbeda, karena untuk masing-masing pemerintah daerah nilainya tak sama tergantung dengan jumlah usulan yang dilakukan.
“Selain itu penyedia jasanya sendiri tergantung dengan nilai paket yang ditender. Kami juga harap kepada pemerintah daerah untuk bisa memanfaatkan keberadaan DAK semaksimal mungkin,” kata dia.
Biasanya pemerintah daerah baru selesai melakukan tender perbaikan pada Juni hingga Juli sehingga serapan anggaran baru akan terlihat maksimal pada Desember. “Karena tender selesai biasanya di pertengahan tahun (Juni/ Juli) maka penyerapan di Juli-September terbilang rendah, tapi nanti akan terlihat akhir tahun, Desember pasti serapan sudah terlihat,” jelas dia.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana mengatakan ada beberapa ruas jalan provinsi yang akan diperbaiki menggunakan DAK. “Sejumlah ruas jalan Provinsi Lampung ada yang gunakan DAK, namun saat ini masih dalam proses tunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) dari pusat sebab belum konferensi regional,” kata dia.