Jakarta (Lampost.co)–Pemilihan umum (Pemilu) merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi suatu negara. Proses pemilu memerlukan kerja keras dan transparansi dari berbagai lembaga terkait, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Dalam beberapa tahun terakhir, citra KPU dan Bawaslu mengalami peningkatan signifikan, seperti yang terungkap dalam hasil survei terbaru oleh Litbang Kompas.
Menurut hasil survei yang dilakukan pada periode 29 April hingga 10 Mei 2023, citra KPU dan Bawaslu mengalami peningkatan signifikan dalam pandangan publik. Dalam survei tersebut, 67 persen dari total 1.200 responden menyatakan bahwa mereka menilai citra KPU sebagai baik. Peningkatan ini sangat signifikan jika dibandingkan dengan survei sebelumnya pada Januari 2023, di mana hanya 62 persen responden yang memberikan penilaian positif terhadap KPU. Meskipun peningkatan ini tidak terlalu besar dalam angka, namun hal ini menunjukkan bahwa upaya KPU dalam meningkatkan citra dan kinerjanya telah diakui oleh sebagian besar masyarakat.
Tidak hanya KPU, Bawaslu juga mengalami peningkatan dalam pandangan publik. Dalam survei yang sama, 65 persen responden memberikan penilaian baik terhadap kinerja Bawaslu. Ini juga merupakan peningkatan dari survei sebelumnya yang berada di angka 62 persen. Hasil ini menunjukkan bahwa Bawaslu, sebagai lembaga pengawas dalam proses pemilu, mampu menjaga transparansi dan profesionalismenya sehingga mendapatkan dukungan publik yang lebih kuat.
Peningkatan citra ini tentunya memberikan sinyal positif mengingat mendekati tahun politik 2024, di mana pelaksanaan pemilu akan kembali digelar. KPU dan Bawaslu memiliki peran sentral dalam menjamin kelancaran, keadilan, dan keabsahan proses pemilu. Oleh karena itu, citra yang baik di mata publik menjadi faktor krusial dalam menjalankan tugas-tugas penting mereka.
Untuk memastikan keberlanjutan peningkatan citra dan dukungan publik ini, KPU dan Bawaslu perlu terus menjaga kualitas kinerja mereka. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah:
Profesionalisme dan Independensi: KPU dan Bawaslu harus tetap beroperasi dengan profesionalisme dan independensi yang tinggi. Keputusan-keputusan yang diambil harus didasarkan pada prinsip hukum dan tujuan penyelenggaraan pemilu yang adil.
Transparansi
Proses kerja pengambilan keputusan, dan informasi terkait pemilu harus disampaikan secara transparan kepada publik. Keterbukaan ini akan membangun kepercayaan publik dan mengurangi spekulasi yang merugikan.
Penanganan Pelanggaran
Bawaslu harus tetap tegas dalam menangani pelanggaran-pelanggaran dalam pemilu. Tindakan cepat dan adil terhadap pelanggaran akan menunjukkan bahwa lembaga ini serius dalam menjaga integritas pemilu.
Sosialisasi dan Edukasi
KPU dan Bawaslu perlu terus melakukan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai proses pemilu, hak-hak pemilih, serta pentingnya partisipasi dalam demokrasi.
Peningkatan citra KPU dan Bawaslu adalah sebuah prestasi yang patut diapresiasi. Namun, tantangan sebenarnya ada di depan, yaitu menjaga dan meningkatkan citra ini seiring dengan mendekati momentum pemilu 2024. Dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, independensi, dan transparansi, KPU dan Bawaslu akan semakin dihormati oleh masyarakat sebagai penjaga demokrasi yang kuat dan bertanggung jawab.