Kotabumi (Lampost.co)—Pembinaan ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Rabu (26/11/2025), menjadi momentum penguatan integritas dan etos pelayanan. Kakanwil Kemenag Lampung, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag, M.Hum., menegaskan ASN harus hadir sebagai pelaksana kebijakan publik yang bekerja dengan disiplin, netral, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Poin penting:
- Kunjungan kerja Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung ke Kemenag Kabupaten Lampung Utara.
- Pembinaan ASN Kemenag Kabupaten Lampung Utara jadi momentum penguatan integritas dan etos pelayanan.
- Kualitas pelayanan ASN akan menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Dalam arahannya, Kakanwil menekankan kembali peran strategis ASN sebagai pelaksana kebijakan publik pemerintah. Ia mengingatkan bahwa ASN memiliki kewajiban untuk mendukung dan mengamankan setiap keputusan pemerintah serta tetap menjaga netralitas dan etika dalam menyampaikan pendapat.
“ASN adalah pelaksana kebijakan publik yang wajib mendukung dan mengamankan setiap keputusan pemerintah serta menjaga netralitas dan etika dalam berpendapat agar tidak bertentangan dengan kebijakan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Baca juga: Kakanwil Kemenag Lampung: ASN adalah Khadimul Ummah, Kepuasan Masyarakat Jadi Ukuran Keberhasilan ASN
Kakanwil juga menyoroti kinerja ASN sebagai bagian dari wajah layanan publik Kementerian Agama. Ia mendorong seluruh pegawai meningkatkan kompetensi, memperkuat budaya kerja yang disiplin dan akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan ASN akan menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Isu toleransi antarumat beragama turut menjadi perhatian. Kakanwil mengajak ASN memperkuat kerukunan umat beragama dan menjadi agen harmoni di tengah masyarakat. Ia menegaskan kerukunan tidak hanya dibangun melalui program, tetapi melalui keteladanan sikap ASN dalam menghormati perbedaan dan menjaga komunikasi lintas iman.
Menutup arahannya, Kakanwil menyampaikan pesan motivatif dengan merujuk hadis riwayat Muslim: “Barang siapa yang memudahkan urusan orang lain, niscaya Allah akan memudahkan urusannya di dunia dan akhirat.” Ia mengajak ASN menjadikan prinsip memudahkan urusan masyarakat sebagai ruh pelayanan.
“Berikan kemudahan, hadirkan solusi. Ketika kita memudahkan orang lain, Allah memudahkan kita. Itulah hakikat pelayanan ASN Kemenag,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Totong Sunardi, menyampaikan laporan mengenai kondisi ASN, capaian kinerja, serta berbagai langkah peningkatan pelayanan yang sedang berjalan. Ia juga menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan Menteri Agama dan arahan Kepala Kanwil Kemenag Lampung. “Kami berkomitmen memperkuat sinergi dan menjalankan program prioritas Kemenag dengan penuh integritas,” ujarnya.








