• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 29/05/2025 13:50
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Advertorial

Kanwil Kemenkumham Bekali Pengetahuan Notaris melalui Seminar Kenotariatan

Nur by Nur
17/05/24 - 19:46
in Advertorial, Bandar Lampung
A A
kemenkumham

Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung menggelar seminar kenotariatan bertajuk Sinar Yankumham Lampung. Lampost.co/Ihwana Haulan.

Bandar Lampung (Lampost.co)– Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung menggelar seminar kenotariatan bertajuk Sinar Yankumham Lampung (Sesi Seminar Layanan Hukum dan HAM Mendalam dan Rampung) di Hotel Novotel Bandar Lampung Jum’at, 17 Mei 2024.

Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta yang sebagian besar merupakan notaris dari perwakilan dari seluruh kabupaten dan kota di  Lampung serta stakeholder terkait.

Pada kesempatan itu mengangkat tema seminar yaitu. “Optimalisasi Penerapan PMPJ dan Sinkronisasi Data Notaris Guna Menjamin Kepastian Hukum Bagi Masyarakat”.

Baca juga: Peringati Hari Haki, Kemenkumham Lampung Luncurkan Program Kiber

Kepala Sub Bidang Layanan Administrasi Hukum dan Umum yang juga bertindak sebagai ketua pelaksana kegiatan. Masriakromi, mengatakan maksud dan tujuan dari seminar kenotariatan ini untuk memberikan informasi.

Yakni mengenai layanan pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum mengenai kenotariatan.

Adapun narasumber yang dihadirkan dalam seminar kenotariatan ini yaitu Dit Perdata Ditjen AHU, Mikael Gama yang akan membawakan materi tentang.

“Urgensi Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan Sinkronisasi Data Notaris”.

Kemudian, Dosen Fakultas Hukum Unila, Depri Liber Sonata dengan materi “Aspek Yuridis Pelaksanaan PMPJ guna menghindari TPPU, TPPO, dan TPPT serta Kebutuhan Update Data Notaris di Masyarakat”.

Dan pemateri terakhir yaitu Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris Lampung, Reza Berawi dengan materi “Teknis Pengisian Kuisioner PMPJ dan Pentingnya Pengkinian Data Notaris”.

“Mudah-mudahan kegiatan ini mampu meningkatkan pengetahuan dan informasi kepada para notaris. Instansi terkait dan para stakeholder tentang optimalisasi penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) serta sinkronisasi data notaris guna menjamin kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Optimalisasi Pengguna Jasa

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung dalam hal ini  yang mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agvirta Armilia Sativa menyampaikan  kegiatan ini di latar belakangi karena masih belum optimalnya penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh para Notaris di  Lampung.

Sejak 27 Oktober 2023, Indonesia menurutnya telah secara resmi menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) yang ke 40.

FATF sendiri merupakan suatu forum kerjasama antar negara yang bertujuan menetapkan standar global rezim anti pencucian uang.

Pencegahan pendanaan terorism, pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (APU/PPT/PPPSPM) yang mengancam sistem keuangan internasional.

Agvirta menjelaskan, modus operandi oleh pelaku tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme saat ini semakin berkembang.

Termasuk penyalahgunaan atau pemanfaatan profesi advokat, notaris. Pejabat pembuat akta tanah, akuntan, akuntan publik, dan perencana keuangan sebagai media tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Mitigasi risiko atas penyalahgunaan profesi ini menurutnya telah melakukan pemerintah melalui kewajiban profesi advokat.

Notaris, pejabat pembuat akta tanah, akuntan, akuntan publik, dan perencana keuangan. Hal ini untuk menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa dan menyampaikan laporan transaksi keuangan mencurigakan ke PPATK.

“Oleh karena itu, Ditjen Administrasi Hukum Umum dan majelis pengawas notaris sebagai bagian dari Kemenkumham berkomitmen untuk mendukung strategi nasional. Dalam mewujudkan Indonesia memiliki standard dalam pencegahan TPPU dan TPPT karena sudah masuk ke dalam keanggotaan FATF,” kata Agvirta.

Data Notaris

Lebih lanjut ia juga mengungkapkan, bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum telah memiliki aplikasi atau sistem yang memuat data seluruh notaris di Indonesia.

Akan tetapi kata dia, masih terdapat ketidaksesuaian data antara sistem dengan hasil temuan di lapangan.

“Antara lain masih menemukan adanya 2 akun aktif milik satu orang notaris. Serta adanya akun notaris aktif atas nama notaris yang telah meninggal atau pensiun. Serta perubahan alamat kantor yang tidak di laporkan,” tuturnya.

Ketidaksesuaian data ini menurutnya patut menjadi perhatian bersama.

Sebab akan berdampak besar terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, MPWN dan MPDN.

Oleh karena itu, melalui kegiatan ini ia meminta kepada para notaris yang hadir untuk segera melakukan pengupdatean data notaris di wilayah pada masing-masing akun notaris yang ada di aplikasi Notaris Direktorat Jendral AHU.

Selain isu terkait dengan pemutakhiran data notaris, hal penting lainnya yang patut menjadi perhatian kita bersama kata dia adalah penunjukkan pemegang protokol notaris yang seringkali terabaikan.

Seperti adanya para notaris yang enggan menerima protokol notaris dengan alasan tidak memiliki tempat penyimpanan arsip dan kantor notaris yang kurang memadai.

“Harapan kami, Bapak dan Ibu yang hadir saat ini dapat memahami tentang Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan Pengupdatean data Notaris se-Propinsi Lampung,” tandasnya

Tags: Hukum dan HamKEMENKUMHAMPELATIHAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pemkab Mesuji Buka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 2025 

Pemkab Mesuji Buka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 2025 

by Sri Agustina
29/05/2025

Mesuji (Lampost.co)--Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Panitia Seleksi (Pansel) resmi membuka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2025. Pengumuman ini...

Prakiraan cuaca cerah berawan berpotensi hujan. Dok Ilustrasi MI

Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan Beberapa Wilayah

by Triyadi Isworo
29/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Pada, Kamis, 29 Mei 2025, cuaca...

Wamendagri tinjau Pelayanan MPP Balam

Wamendagri Puji Pelayanan MPP Kota Bandar Lampung

by Sri Agustina
28/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengapresiasi pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandar Lampung. Hal...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.