• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 12/11/2025 19:19
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Advertorial

Kanwil Kementerian HAM Lampung Ajak Wujudkan Regulasi Ramah HAM

Kegiatan analisis produk hukum daerah berbasis HAM yang digelar Kanwil Kementerian HAM Lampung menjadi langkah nyata mencegah regulasi diskriminatif di daerah.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
25/09/25 - 22:08
in Advertorial
A A
Kanwil Kementerian HAM Lampung Ajak Wujudkan Regulasi Ramah HAM

Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Lampung menggelar kegiatan analisis produk hukum daerah berbasis HAM di Hotel Emersia, Kamis (25/9). (LAMPUNG POST/ASRUL SEPTIAN MALIK)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Lampung terus memperkuat komitmen terhadap perlindungan HAM. Untuk itu, Kanwil Kementerian HAM Lampung menggelar kegiatan analisis produk hukum daerah berbasis HAM di Hotel Emersia, Kamis, 25 September 2025.

Poin Penting:

  • Regulasi harus sesuai prinsip HAM dan UUD 1945.

  • Analisis bertujuan mencegah regulasi diskriminatif serta disharmonisasi hukum.

  • Lampung ditargetkan jadi contoh nasional penerapan regulasi ramah HAM.

Direktur Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM Kementerian HAM, Sofia Alatas, membuka kegiatan secara hybrid. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya memastikan setiap produk hukum daerah sejalan dengan prinsip HAM universal dan peraturan perundang-undangan nasional.

“Analisis ini bertujuan agar regulasi yang lahir benar-benar menjunjung keadilan, inklusivitas, dan bebas diskriminasi,” ujar Sofia.

Baca juga: Kanwil HAM Itu Urusannya untuk  Dunia Akhirat

Integrasi HAM dalam Regulasi Daerah

Sofia juga menjelaskan sesuai Permenkumham Nomor 16 Tahun 2024, wajib mengintegrasikan pengarusutamaan HAM dalam seluruh tahapan pembentukan regulasi. Dengan demikian, produk hukum daerah tidak hanya sah secara legal, tetapi juga berorientasi pada nilai kemanusiaan dan hak dasar warga.

Ia juga menyoroti masih adanya beberapa kebijakan daerah yang belum sepenuhnya menerapkan prinsip P5HAM (penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM). Karena itu, analisis hukum berbasis HAM penting sebagai instrumen pengawasan sekaligus perbaikan regulasi.

Peran Strategis Kanwil Kementerian HAM

Perancang Ahli Madya Kanwil Kementerian HAM Lampung, Ali Badary, menambahkan pihaknya memiliki mandat penting sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah beberapa kali mendapat revisi, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Tugas utama Kanwil, kata Ali, mencakup harmonisasi rancangan peraturan daerah serta analisis dan evaluasi hukum terhadap peraturan yang sudah berlaku.

“Tujuan harmonisasi ini agar produk hukum daerah sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,” ujar Ali.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi, terutama Kanwil Kementerian Hukum dan Kanwil Kementerian HAM, agar regulasi yang dihasilkan bernuansa HAM dan tidak menimbulkan diskriminasi.

Forum Diskusi Multipihak

Kegiatan analisis hukum berbasis HAM ini juga menyajikan diskusi interaktif. Peserta berasal dari DPRD Lampung, DPRD Bandar Lampung, Biro Hukum Pemprov Lampung, serta bagian hukum dari Lampung Tengah, Pringsewu, Tulangbawang Barat, dan Lampung Timur.

Peserta yang hadir 50 orang, baik luring maupun daring. Mereka melibatkan akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga praktisi hukum. Narasumber yang hadir, di antaranya Ali Badary dari Kanwil Kementerian HAM Lampung dan Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan.

Komitmen Harmonisasi Regulasi

Kabid Instrumen dan Penguatan Kanwil Kementeraian HAM Lampung, Raden Roro Artati, yang juga ketua pelaksana kegiatan, berharap kegiatan dapat mendorong harmonisasi regulasi baik secara vertikal maupun horizontal.

“Kami ingin mencegah disharmonisasi serta memastikan implementasi regulasi benar-benar sesuai dengan prinsip HAM,” ujarnya.

Menurutnya, regulasi yang harmonis akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Lampung Jadi Contoh Nasional

Melalui analisis produk hukum daerah berbasis HAM ini, Kanwil Kementerian HAM Lampung berupaya menjadikan Lampung sebagai contoh penerapan regulasi ramah HAM di tingkat nasional. Harapannya, regulasi yang dihasilkan mampu melindungi hak-hak warga sekaligus memperkuat demokrasi lokal.

Kegiatan sekaligus menunjukkan Lampung berkomitmen menghadirkan produk hukum daerah yang responsif, berkeadilan, dan bebas diskriminasi. Dengan adanya kolaborasi lintas sektor, peluang terciptanya pemerintahan inklusif di daerah semakin besar.

Tags: analisis hukum berbasis HAMDPRD LampungHAMharmonisasi regulasiKantor Wilayah Kementerian HAM LampungKanwil Kementerian HAM LampungPermenkumham Nomor 16 Tahun 2024prinsip HAMproduk hukum daerah berbasis HAMregulasi ramah HAMtata kelola pemerintahan berkeadilanUndang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Dr. Zulkarnain, S.Ag., M.Hum, yang sebelumnya menjabat Kepala Kantor Kemenag Kota Jakarta Timur dan kini dipercaya sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung.

Menteri Agama Lantik 21 Pejabat Kemenag, Dr. Zulkarnain Pimpin Kanwil Lampung

byAdi Sunaryo
12/11/2025

Jakarta (Lampost.co): Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, melantik 21 pejabat Kementerian Agama di Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng Barat,...

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Bupati Parosil Mabsus menghibahkan tanah seluas 1.593 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Lampung Barat pada Selasa, 11 November 2025.

Dukung Pelayanan Hukum, Pemkab Lampung Barat Serahkan Hibah Tanah ke Kejaksaan Negeri

byAdi Sunaryoand1 others
12/11/2025

Liwa (Lampost.co): Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Bupati Parosil Mabsus menghibahkan tanah seluas 1.593 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Lampung...

PLN UID Lampung menggelar upacara Hari Pahlawan, 10 November 2025.

Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan, PLN Lampung Tegaskan Komitmen Melayani Sepenuh Hati

byAdi Sunaryo
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Dalam semangat memperingati Hari Pahlawan, insan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung menggelar upacara dengan...

Berita Terbaru

Samsul Rizal (70) seorang petani di Pekon Pemerihan Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat,
Feature

Samsul Rizal, Petani Tangguh Pesisir Barat yang Tak Takluk oleh Harga Pupuk Mahal

byDelima Napitupuluand1 others
12/11/2025

Krui (Lampost.co)--Siang bergulir menuju senja di Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat. Di antara hembusan angin pesisir yang membawa aroma...

Read moreDetails
Dr. Zulkarnain, S.Ag., M.Hum, yang sebelumnya menjabat Kepala Kantor Kemenag Kota Jakarta Timur dan kini dipercaya sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung.

Menteri Agama Lantik 21 Pejabat Kemenag, Dr. Zulkarnain Pimpin Kanwil Lampung

12/11/2025
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Bupati Parosil Mabsus menghibahkan tanah seluas 1.593 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Lampung Barat pada Selasa, 11 November 2025.

Dukung Pelayanan Hukum, Pemkab Lampung Barat Serahkan Hibah Tanah ke Kejaksaan Negeri

12/11/2025
PLN UID Lampung menggelar upacara Hari Pahlawan, 10 November 2025.

Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan, PLN Lampung Tegaskan Komitmen Melayani Sepenuh Hati

12/11/2025
Kementerian Agama Provinsi Lampung melalui Tim Kerukunan Umat Beragama (KUB) menggelar kegiatan Ngopi Kerukunan bertema “Semai Toleransi dan Rawat Harmoni” di Aula Saibatin Kanwil Kemenag Lampung, Rabu (12/11/2025).

Ngopi Kerukunan: Ruang Dialog untuk Menyemai Toleransi dan Merawat Harmoni

12/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.