Bandar Lampung (Lampost.co): KPPN Bandar Lampung bantu satuan kerja (satker) di Provinsi Lampung, untuk meningkatkan kinerja penggunaan dana APBN agar dapat tepat waktu dan tepat sasaran.
Kepala KPPN Bandar Lampung Darmawan mengatakan, selaku kuasa bendahara umum negara di daerah KPPN terus berikan pendampingan terhadap seluruh satker Pemerintah se-Provinsi Lampung.
“Ini sebagai upaya mewujudkan pelaksanaan anggaran belanja K/L yang berkualitas sesuai dengan tata kelola yang baik (good governance), efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Darmawan, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2023 di Aula KPPN Bandar Lampung, Rabu 15 Maret 2023.
Di tempat yang sama, Pembina Teknis Perbendaharaan Negara KPPN Bandar Lampung, Kwatri Sumiyati menjelaskan kegiatan FGD itu berfokus pada evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2022 yang mencapai 95% atau sekitar 9,5 Triliun dari pagu belanja sebesar 10 Triliun, yang terserap selama tahun 2022 namun belum sepenuhnya tepat sasaran dikarenakan masih banyak keterlambatan dalam pengajuan kontrak.
“Ketidaksesuaian rencana penggunaan dana, kesalahan dalam pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), serta tidak patuhnya satuan kerja dalam penginputan capaian output sehingga laporan pelaksanaan anggaran yang dihasilkan tidak dapat menggambarkan kondisi sesuai dengan perencanaan anggarannya,” jelas Kwatri.
Melalui kegiatan tersebut KPPN Bandar Lampung berharap, seluruh proses pengelolaan keuangan negara mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan dapat terukur dengan baik.
“Berdasarkan indikator yang sudah ditentukan sehingga seluruh pemangku kepentingan yang terkait ikut menilai dan mengawasi sampai sejauh mana penyaluran APBN dapat sepenuhnya berpihak untuk kepentingan rakyat,” ujar dia.