Metro (Lampost.co)–Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Metro menggelar diskusi anggaran. Tema tentang penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terbalut dengan Bincang Anggaran dan IKPA (Bangik) di semester I 2024.
Kepala Kantor KPPN Kota Metro Wawan Hermawan mengatakan KPPN Metro sebagai salah satu unit kerja pada Ditjen Perbendaharaan memiliki tugas penyaluran APBN. Kinerja itu melalui mekanisme pelaksanan anggaran satuan kerja (Satker) Kementerian Lembaga maupun Transfer ke Daerah kepada Pemerintah Daerah (Pemda).
“Jadi, kegiatan Bangik ini merupakan kegiatan diskusi sebagai upaya monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran APBN. Serta memberikan penganugrahan KPPN Metro Awards di semester II tahun 2023,” kata dia, Kamis, 27 Juni 2024.
Wawan menambahkan dalam bahasa Lampung, Bangik ini artinya Baik. Tujuannya sebagai sarana diskusi, penyampaian informasi dan mitigasi permasalahan pelaksanaan anggaran Satker.
“Sedangkan pelaksanaan Penganugerahan KPPN Metro Awards sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian prestasi Satuan Kerja dalam beberapa kategori pelaksanaan Anggaran,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung, Bapak Mochammad Doddy Fachrudin mengatakan pentingnya pemenuhan target penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) oleh Satuan Kerja.
“Penilaian IKPA ini bertujuan mengawal pelaksanaan anggaran dan kegiatan Satker agar terlaksana dengan efektif, efisien dan akuntabel,” kata dia.
Dia juga mengingatkan kepada para KPA dan Bendahara Pengeluaran untuk meningkatkan penggunaan KKP, Digipay dan CMS. Ini untuk mendukung kebijakan digitalisasi penerimaan atau pengeluaran negara melalui cashless society.
“Ini sebagai kewajiban sertifikasi bagi para pengelola keuangan Satuan Kerja baik itu KPA, PPK maupun Bendaharan Pengeluaran serta Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa,” ungkapnya.
Kegiatan ini mengundang para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja lingkup pembayaran KPPN Metro dari 47 Satuan Kerja.
Penghargaan
Pada kegiatan Bangik ini, KPPN Metro menyampaikan penghargaan kepada Satuan Kerja dalam 11 kategori penghargaan antara lain :
a. Penghargaan Satker dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik untuk Satker dengan pagu di atas Rp25 Miliar
b. Penghargaan Satker dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik untuk Satker dengan pagu Rp5 Miliar sampai Rp25 Miliar
c. Penghargaan Satker dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik untuk Satker dengan pagu di bawah Rp5 Miliar.
d. Penghargaan Satker terbaik dalam penilaian indikator Perencanaan Kas
e. Penghargaan Satker terbaik dalam penilaian indikator Penyerapan Anggaran
f. Penghargaan Satker terbaik dalam penilaian indikator Digitalisasi Pengeluaran atau Penerimaan Negara dengan tema cashless society.
g. Penghargaan Satker dengan transaksi Kartu Kredit Pemerintah terbesar.
h. Penghargaan Satker dengan transaksi penggunaan Digipay terbesar
i. Penghargaan Satker terbaik dalam penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran untuk Satker dengan pagu di atas Rp5 miliar.
j. Penghargaan Satker terbaik dalam Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran untuk Satker dengan pagu di bawah Rp5 miliar.
k. Penghargaan Satker terbaik dalam Penyampaian Laporan Keuangan.
Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung didampingi oleh Kepala KPPN Metro menyerahkan penghargaan kepada KPA Satker peraih penghargaan.
Sementara itu, Kinerja APBN KPPN Metro per 25 Juni 2024 Sampai 26 Juni 2024, realisasi APBN Satuan Kerja K/L dan Transfer ke Daerah melalui KPPN Metro mencapai Rp2,895 triliun atau 48,55% dari pagu APBN Rp5,965 triliun.
Realisasi tersebut terdiri dari realisasi Belanja Satker Pemerintah Pusat sebesar Rp593,361 Miliar atau 57,01% dari pagu Rp1,041 triliun.
Jumlah Satker Pemerintah Pusat sebanyak 47 Satker. Sedangkan realisasi Transfer ke Daerah sebesar Rp2,302 triliun atau 46,76% dari pagu Rp4,923 triliun.
Transfer ke Daerah ini dilakukan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Timur serta Kota Metro.
Kemudian, untuk rincian realisasi Belanja Pemerintah Pusat sebagai berikut :
a. Belanja Pegawai Rp316,996 miliar atau 59,37% dari pagu Rp534,132 miliar.
b. Belanja Barang Rp264,305 miliar atau 55,1% dari pagu Rp480,198 miliar
c. Belanja Modal Rp6,792 miliar atau 37,84% dari pagu Rp17,950 miliar
d. Belanja Sosial Rp5,267 Miliar atau 57,35 persen dari pagu Rp9,185 miliar
Rincian realisasi Transfer ke Daerah sebagai berikut :
a. Dana Bagi Hasil Rp41,794 miliar atau 35,92% dari pagu Rp116,350 miliar
b. Dana Alokasi Umum Rp1,425 triliun atau 46,22% dari pagu Rp3,083 triliun
c. Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp26,876 miliar atau 12,28% dari pagu Rp218,863 miliar
d. Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp453,725 miliar atau 50,49n dari pagu Rp898,681 miliar
e. Dana Desa sebesar Rp339,887 miliar atau 58,95% dari pagu Rp576,523 miliar
f. Dana Insentif Fiskal sebesar Rp14,702 miliar atau 50% dari pagu Rp29,404 miliar.
Pada akhir acara, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung dan Kepala KPPN Metro berharap, pelaksanaan anggaran pada Satker wilayah kerja KPPN Metro dapat terlaksana dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabel dan terus bersinergi.
Selain itu, dalam rangka rangka menjaga Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, KPPN Metro berkomitmen terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan secara LUAR BIASA: Lugas, Responsif, Bersih, Inovatif, Andal, Santun.