Bandar Lampung (Lampost.co)–Provinsi Lampung membuka peluang besar dalam pengembangan lada organik berkualitas ekspor melalui program Lada Lestari Lampung (3L). Program ini merupakan kerja sama kemitraan publik-swasta (Public Private Partnership/PPP). Antara Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH, Keith Spicer/Harris Spice, PT Mitra Agro Usaha Perkebunan (MAUP). Serta mitra strategis lainnya.
Mulai pada tahun 2021 dan berjalan hingga 2025, proyek ini menyasar 1.017 petani lada di tiga kabupaten: Tanggamus, Pesawaran, dan Lampung Barat. Tujuannya adalah mendorong petani menerapkan praktik pertanian terbaik (Good Agricultural Practices/GAP) secara organik. Serta meningkatkan kualitas dan nilai jual lada hitam Lampung.
“Proyek ini mengintegrasikan teknologi, pengetahuan industri, dan pendekatan pembangunan berkelanjutan untuk menghasilkan lada organik bersertifikasi yang kompetitif di pasar global,” ujar Danny F Juddin, Implementation Manager GIZ, didampingi Technical Advisor Organic Pepper Project, Dani Arengka.
Baca Juga: Lada Lampung Mendunia
Menurut Dani, pendekatannya adalah sistem tumpangsari dan wanatani, dengan pengawasan melalui sistem manajemen internal untuk memastikan standar organik internasional terpenuhi.
Sementara itu, Tomy Adrianto, Direktur Utama PT MAUP, menegaskan pihaknya mendampingi petani dalam Komunitas Lada Lestari untuk menerapkan pola tanam organik sesuai standar sertifikasi. “Kami menyebarkan pengetahuan teknis langsung di kebun, agar petani mampu meningkatkan kualitas dan produktivitas,” ujarnya.
Meski peluang besar terbuka, tantangan tetap ada. Menurut data Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, produktivitas lada hitam menurun drastis dari 2 ton per hektare menjadi hanya 0,5 ton/ha. Hal ini dipicu minimnya pemeliharaan tanaman, serangan hama, serta kurangnya pengetahuan pemupukan dan pengelolaan kebun.

Namun, dengan penerapan sistem organik, petani dapat menghasilkan lada tanpa residu pestisida dan mencegah pencemaran lingkungan. “Harga jual lada organik bisa 10–20 persen lebih tinggi karena kualitas dan jaminan sertifikasi,” jelas Fembry Arianto, Manager PT MAUP.
Uji Sertifikasi Organik
Salah satu tantangannya adalah uji sertifikasi organik. Audit sebelumnya menunjukkan adanya kandungan residu pada sampel tanaman akibat penggunaan obat nyamuk bakar. Namun, upaya perbaikan kini tengah dilakukan agar 231 petani di Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, bisa lolos uji tahap kedua pada Januari–Februari 2025.
“Jika sukses, petani akan merasakan langsung manfaatnya. Lada hitam Lampung bisa kembali berjaya di pasar internasional,” kata Dani Arengka.
Program ini harapannya bukan sekadar mengikuti syarat sertifikasi, tapi mengubah perilaku budi daya petani secara menyeluruh. Dengan pendampingan intensif, dukungan teknologi, dan kesadaran berkelanjutan, Lada Hitam Organik Lampung berpotensi bangkit sebagai komoditas unggulan ekspor.
Program Lada Organik (Proyek Lada Lestari Lampung) terimplementasikan di tiga kabupaten di Provinsi Lampung, yatu Tanggamus, Lampung Barat, dan Pesawaran. Targetnya minimal 1.000 petani, kenaikan income 20% dan tersedianya komoditas lada organik sertifikasi internasional dengan target pasar untuk Eropa, Amerika, dan Jepang.
Menanam lada membutuhkan waktu sekitar 3-4 tahun. Waktu panen tergantung pada jenis lada yang di tanam dan kondisi lingkungan tempat tanam. Lada biasanya panen ketika buahnya sudah berwarna merah kehitaman. Tanaman lada cocok di tanam di daerah yang memiliki ketinggian antara 0-700 meter di atas permukaan laut (DPL). Dengan suhu udara antara 25-32 derajat Celsius, curah hujan yang cukup, serta tanah yang gembur dan subur.
Saat ini, banyak petani yang beralih dari menanam lada ke komoditas lain. Padahal dengan harga lada yang tinggi, semestinya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.
Kebijakan Pemerintah dalam Pengembangan Lada Organik
Lada merupakan salah satu komoditas ekspor andalan Indonesia setelah kopi. Salah satu implementasi program “Nawacita” Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah program Seribu Desa Organik dengan landasan bahwa pengembangan dimulai dari pinggiran/desa, meningkatkan daya saing produk (dengan organik akan mampu bersaing lebih baik), mengoptimalkan potensi domestik, mengangkat kearifan lokal dan lainnya. Pertanian organik mengutamakan potensi lokal. Program Seribu Desa Organik itu dimulai dari tahun 2016 hingga tahun 2019.
Banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh petani lada di Indonesia, terutama rendahnya produktivitas, besarnya kehilangan hasil akibat adanya serangan organisme pengganggu tanaman serta pendapatan yang tidak menentu karena harga lada sangat fluktuatif merupakan tantangan dan bagi kita, justru mendorong untuk lebih semangat menjadi peluang dalam meningkatkan daya saing lada Indonesia di pasar dunia melalui budi daya lada organik yang ramah lingkungan, sehingga produk yang dihasilkan lebih berkualitas dan di pasar dunia akan mampu bersaing untuk mendapatkan harga premium, sehingga dapat meningkatkan pendapatan/kesejahteraan petani lada dan sumber devisa Indonesia dari ekspor nonmigas.
Sekarang ini sudah saatnya pula bagi para petani di Indonesia termasuk di Lampung, untuk menerapkan konsep integrated farming atau pertanian terintegrasi. Yakni menggabungkan pertanian dan peternakan dalam satu siklus berkelanjutan. Fokus utamanya meningkatkan produktivitas lahan, mengurangi biaya produksi, dan membangun sistem pertanian ramah lingkungan.
Melalui integrasi peternakan domba, sapi, dan ayam, pupuk organik alami dihasilkan untuk menyuburkan tanaman, terutama memproduksi beras organik. Petani juga perlu mendapatkan pelatihan, pendampingan, dan jaminan pasar dengan harga yang stabil.
Konsep pertanian terintegrasi ini bertujuan untuk memajukan ekonomi desa, membuka lapangan kerja, dan mendorong regenerasi petani muda, agar pertanian lebih berkelanjutan. Semua ini dapat membuktikan bahwa inovasi dan pemberdayaan petani bisa menjadikan desa mandiri dan produktif.