Kalianda (Lampost.co) — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mematangkan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025—2029. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Selatan memimpin langkah strategis tersebut dalam forum penyampaian paparan RPJMD dan desk rancangan akhir renstra perangkat daerah 2025—2029, Kamis, 4 September 2025.
Poin Penting:
-
Pemkab Lampung Selatan mematangkan RPJMD 2025—2029.
-
Sasaran pertumbuhan ekonomi Lampung Selatan hampir 7 persen.
-
Arah pembangunan difokuskan pada SDM, infrastruktur, dan pemerataan desa-kota.
Acara berlangsung di Aula Rimau Kantor Bappeda dan yang hadir seluruh perangkat daerah. Tema besar yang diusung, Mewujudkan Lampung Selatan Maju menuju Indonesia Emas 2045, menjadi arah pembangunan jangka menengah.
Sinkronisasi Kebijakan
Kepala Bappeda Lampung Selatan, Aryan Saruhian, menegaskan target pembahasan rancangan akhir tenstra rampung paling lambat 20 September 2025. “Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD sudah disahkan. Kini kami sinkronkan visi, misi, kebijakan, dan program sampai ke tingkat bawah,” ujarnya.
Baca juga:
Menurut Aryan, seluruh perangkat daerah wajib memahami visi pembangunan. Sinkronisasi strategi menjadi kunci agar Lampung Selatan mampu menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan target nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Pak Bupati menekankan pentingnya strategi nyata. Kita menargetkan pertumbuhan ekonomi hampir 7 persen. Itu hanya bisa tercapai bila seluruh perangkat daerah bekerja satu arah,” katanya.
Peran Perangkat Daerah
Aryan meminta setiap perangkat daerah segera menindaklanjuti hasil rapat. Ia mendorong diskusi internal agar program pembangunan tidak sekadar administratif, melainkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Dalam seminggu, perangkat daerah harus pulang dan langsung bahas di kantor. Visi besar kita adalah Lampung Selatan maju menuju Indonesia Emas 2045. Itu harus jadi komitmen bersama,” katanya.
Inspektorat akan mereviu rancangan akhir renstra perangkat daerah sebelum menetapkan melalui peraturan bupati. Proses finalisasi dokumen harus selesai pada 20 September 2025. Aryan menekankan kualitas penyusunan agar dokumen pembangunan memiliki arah jelas, terukur, dan aplikatif.
Lamsel menuju Indonesia Emas 2045
Di sisi lain, penyusunan renstra yang matang dan partisipatif akan mampu mengarahkan pembangunan Lampung Selatan. Dengan dasar perencanaan kuat, harapannya program pembangunan daerah selaras dengan kebijakan nasional sekaligus mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, melalui RPJMD 2025—2029, Pemkab Lampung Selatan menargetkan percepatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, penguatan infrastruktur, serta pemerataan pembangunan desa-kota. Seluruh langkah ini agar Lampung Selatan tidak hanya menjadi penopang pembangunan Lampung, tetapi juga memberi kontribusi signifikan pada pencapaian visi nasional.