Kotabumi (Lampost.co)–Pemkab Lampung Utara mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Atas hasil pemeriksaan BKP Provinsi Lampung, terhadap LKPD tahun 2023. Penyerahan itu langsung dihadiri oleh PJ Bupati, Aswarodi di kantor BPK di Bandar Lampung, Selasa, 28 Mei 2024.
Opini tersebut baru dapet diraih, setelah dalam beberapa tahun terakhir. Tepatnya sejak dimulainya pemerintahan Bupati, Budi Utomo sampai dengan tahun terkahir tidak pernah mendapatkannya.
Sehingga, menjadi torehan tersendiri dari PJ Bupati, Aswarodi. Menurutnya, penyerahan penghargaan WTP itu diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Pemkab Lampura dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerahnya.
Dengan demikian, diharapkan dapat terwujud tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.”Capaian ini merupakan hasil kerja keras dari semua. Khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” kata dia akhir pekan lalu.
Pj. Bupati Lampung Utara juga menyampaikan apresiasinya kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas bimbingan dan arahannya selama ini. Aswarodi juga menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Sehingga dapat berimbas, terhadap kelangsungan hidup masyarakatnya.
“Opini ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga merupakan amanah yang harus dijaga dan ditingkatkan. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerahnya. Sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” timpal Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Masmudi.
Masmudi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Yang telah komitmen dan bekerja keras, dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Pencapaian opini ini, merupakan bukti nyata dari komitmen tersebut,” terangnya.
Selain PJ Bupati Lampura, penghargaan terhadap raihan opini WTP itu juga dihadiri oleh Ketua DPRD, Sekda, Lekok, Plt Inspektur, Ilham Akbar, Kepala BPKA, Mikael Saragih dan pejabat BPK perwakilan Lampung.