Bandar Lampung (Lampost.co) – Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Bandar Lampung mencatat peningkatan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Triwulan II 2025. Nilai SKM naik dari 3,55 pada Triwulan I menjadi 3,72 pada Triwulan II. Ini menandakan adanya perbaikan signifikan dalam kualitas layanan publik.
Kepala BSPJI Bandar Lampung menegaskan, capaian tersebut menjadi bukti komitmen pihaknya untuk terus berbenah.
“Kami menjadikan hasil SKM sebagai cermin untuk memperbaiki kekurangan sekaligus mempertahankan layanan yang sudah baik,” ujarnya, Minggu (14/9/2025).
Cermin Evaluasi Pelayanan Publik
Pelaksanaan SKM mengacu pada PermenPANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat. Regulasi ini mewajibkan seluruh unit pelayanan publik melakukan survei berkala sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan upaya peningkatan kualitas layanan.
Hasil survei menunjukkan partisipasi masyarakat yang cukup berimbang. Dari sisi gender, 41% responden perempuan dan 59% laki-laki. Sementara berdasarkan pendidikan, responden didominasi lulusan S1 sebanyak 64,4%, disusul SMA (25,7%), S2 (5%), D3 (4%), dan SD (1%).
Komposisi tersebut menggambarkan bahwa mayoritas responden memiliki latar belakang pendidikan memadai sehingga mampu memberikan penilaian objektif terhadap kualitas pelayanan.
Dorong Inovasi Layanan Publik dan Industri
Menurut Kepala BSPJI, hasil SKM tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi, tetapi juga pendorong lahirnya inovasi pelayanan.
“Harapan kami, kepuasan masyarakat akan semakin meningkat di periode berikutnya. Ini seiring semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan dunia industri,” katanya.
Peningkatan nilai SKM ini menjadi bukti nyata kesungguhan BSPJI Bandar Lampung dalam mendukung agenda pemerintah mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, efektif, dan efisien. (R10)