Bandar Lampung (Lampost.co) — Upaya percepatan layanan ekspor-impor di Pelabuhan Panjang terus diperkuat melalui pelatihan teknis dan penguatan regulasi logistik nasional. Pelindo Regional 2 Panjang bersama Kementerian Perdagangan menggelar bimbingan teknis HS code dan sosialisasi implementasi pemberitahuan antarpulau barang (PAB) tahap III di Gedung AKHLAK Pelindo Panjang.
Poin Penting:
-
Pelindo dan Kemendag percepat digitalisasi logistik melalui Bimtek HS code & PAB.
-
Pelaporan PAB kini berbasis aplikasi, lebih cepat dan transparan.
-
HS code jadi elemen penting dalam klasifikasi ekspor-impor nasional.
Pembukaan kegiatan secara daring oleh Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan, Sri Sugy Atmanto. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kepala KSOP Kelas I Panjang, Rusdi Efendi, serta GM Pelindo Regional 2 Panjang, Hardianto.
Pentingnya Penguatan Ekositem Logistik
Dalam sambutannya, Sri Sugy menegaskan pentingnya penguatan ekosistem logistik terintegrasi agar arus barang nasional lebih cepat dan efisien. “Penerapan HS code dan PAB berbasis aplikasi akan meningkatkan transparansi, mengurangi bottleneck, serta memperkuat daya saing perdagangan Indonesia,” ujarnya.
Baca jug
Ia juga menekankan efisiensi logistik bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk memperkuat keunggulan ekspor nasional.
Rusdi Efendi dari KSOP Panjang menegaskan implementasi PAB melalui sistem digital sudah efektif berjalan. “Pelaporan kini berbasis aplikasi. Prosesnya lebih akurat, terdokumentasi, dan mempercepat pergerakan barang antarpulau,” kata Rusdi.
General Manager Pelindo Regional 2 Panjang, Hardianto, menyatakan pihaknya terus berkomitmen mempercepat transformasi layanan. Ia menilai kegiatan ini merupakan sinergi strategis antara pemerintah, pelabuhan, dan pelaku usaha.
“Kami ingin seluruh pelaku logistik memahami regulasi HS code dan ketentuan PAB terbaru agar arus barang di Pelabuhan Panjang semakin tertib, efisien, dan berstandar global,” tegas Hardianto.
Berbasis Digital
Acara ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga strategis, di antaranya Stranas PK, Kementerian Perhubungan, dan Lembaga National Single Window (LNSW). Pembahasan utama mencakup sistem klasifikasi barang (HS code) dalam portal INSW, perizinan ekspor-impor terpadu, hingga tata kelola PAB berbasis digital.
Portal INSW disebut sebagai pusat akses bisnis logistik nasional yang kini menjadi rujukan utama pelaku ekspor-impor untuk memperoleh tarif, klasifikasi barang, dan perizinan secara cepat dalam satu pintu.
Cegah Penyimpangan Logistik
Sosialisasi juga menekankan upaya pencegahan praktik penyimpangan logistik melalui keterbukaan data dan audit trail berbasis digital. Penerapan PAB kini wajib berdasarkan Permendag Nomor 27 Tahun 2024 dan mulai berlaku sejak 1 Februari 2025.
Peserta kegiatan berasal dari perwakilan Dinas Perdagangan Lampung, Dinas Perdagangan Bandar Lampung, asosiasi logistik, cargo owner, perusahaan bongkar muat, agen pelayaran, dan pelaku usaha strategis lainnya.
“Pelindo berkomitmen menghadirkan ekosistem pelabuhan yang semakin modern, terhubung, dan transparan. Kolaborasi ini adalah bagian dari transformasi nasional menuju logistik yang cepat, terukur, dan kompetitif,” kata Hardianto.








