Panaragan (Lampost.co) — Puluhan wartawan yang tergabung Media Tubaba Bersatu (MTB) menggelar aksi damai di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Tulangbawang Barat (Tubaba), Senin, 8 September 2025. Mereka menyampaikan aspirasi terkait transparansi dan mekanisme kerja sama publikasi dengan Pemerintah Kabupaten Tubaba.
Poin Penting:
-
Pemkab tegaskan kerja sama publikasi sesuai aturan.
-
DPRD menekankan pentingnya profesionalisme media.
-
Semua kerja sama wajib melalui perusahaan pers terdaftar di INAPROC.
Aksi damai tersebut langsung diterima Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, yang menyampaikan apresiasi terhadap langkah pers yang berlangsung tertib dan damai. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat akan terus bersinergi dengan media untuk mendorong pembangunan daerah.
“Kami sangat menghargai aspirasi wartawan Tubaba. Pemerintah daerah berkomitmen menjalin kerja sama pers secara transparan dan sesuai regulasi. Tidak ada ruang bagi praktik di luar aturan,” ujar Nadirsyah.
Baca juga:
Program Kemitraan Tebu Pemkab Tubaba-SGC Bangun Kemandirian Ekonomi
Kerja Sama Publikasi Wajib Ikuti Regulasi
Dalam kesempatan itu, Nadirsyah juga menegaskan kerja sama publikasi antara Pemkab Tubaba dan media tetap mengacu pada sistem e-purchasing INAPROC. Seluruh proses harus melibatkan perusahaan pers yang sah sebagai penyedia jasa.
“Ke depan kita lakukan evaluasi dan perbaikan. Pemkab tidak mungkin menyalahi aturan. Semua kerja sama harus sesuai mekanisme yang ditetapkan Pemerintah Pusat,” katanya.
Lima Poin Aspirasi Wartawan
Penjabat Sekretaris Kabupaten Tubaba, Perana Putera, juga menyampaikan beberapa poin penting sebagai tindak lanjut. Lima komitmen utama tersebut adalah evaluasi internal terhadap kinerja pejabat, termasuk jajaran Diskominfo, penggunaan anggaran transparan dan sesuai regulasi, terbuka untuk diawasi public, dan kerja sama media melalui INAPROC dengan perusahaan pers profesional. Selain itu, pos belanja publikasi terpusat di Diskominfo dan Sekretariat DPRD Tubaba serta penyederhanaan prosedur belanja tanpa mengurangi kepatuhan terhadap aturan.
“Kami terbuka terhadap kritik, tetapi tetap harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku,” kata Perana.
Media Harus Profesional dan Taat UU
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Tubaba, Idris Hadi, menegaskan komitmen serupa. Menurutnya, kerja sama media terkait publikasi harus berdasarkan regulasi dan profesionalisme.
“Kami sudah menerima aspirasi rekan-rekan media. Semua data badan hukum perusahaan pers perlu disinkronkan dengan dinas terkait. Media yang bekerja sama harus sah secara hukum,” ujar Idris.
Ia juga menambahkan wartawan wajib menjunjung tinggi kode etik dan Undang-Undang Pers. DPRD juga menekankan kerja sama hanya bagi media yang benar-benar aktif, kredibel, dan menyajikan berita bermanfaat untuk kemajuan Tulangbawang Barat.
Sejumlah Pejabat Tubaba Hadir
Dalam aksi damai tersebut, juga hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Untung Budiono; Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eri Budi Santoso; serta pejabat Diskominfo Tubaba. Kehadiran mereka menegaskan keseriusan Pemkab dalam menindaklanjuti aspirasi wartawan, terkait publikasi