Kalianda (Lampost.co)–PT PLN Nusantara Power Unit pembangkitan Sebalang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Kejaksaan Lampung Selatan.
Acara penandatangan kesepakatan bersama di aula Grand Elty Krakatoa Nirwana Resort pada Rabu, 24 April 2024. Hadir dari pihak PLN Manajer Unit Pembangkitan Otniel Marrung beserta jajaran. Sedangkan dari pihak Kejaksaan, Kepala Kejaksaan Negeri Lamsel Afni Carolin dan jajarannya.
Kajari Lampung Selatan, Afni Carolina, mengapresiasi pihak PLN Nusantara Power UP Sebalang yang bersedia bekerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Lamsel. Khusus dalam menyelesaikan persoalan hukum yang menyangkut hukum perdata dan tata usaha negara.
Kerja sama ini diakui sekaligus memberi kesan positif terhadap pihak PLN yang berkomitmen sungguh-sungguh dalam mengelola asset maupun keuangan Negara.
“Terima kasih kepada PLN Nusantara Power UP Sebalang yang telah mempercayakan kami untuk menjalin kerjasama. Kami berharap Perjanjian Kerja sama ini pelaksanaannya tidak sekadar agenda seremonial saja. Tapi perlu pembinaan dan pengembangan secara sungguh-sungguh dalam upaya mendukung kelistrikan negara. Kami siap mendukung dan mendampingi berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, perizinan dan konsultasi kegiatan CSR. Ataupun tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” tutup Afni.
Sementara itu Manager PLN Nusantara Power UP Sebalang tniel Marrung menyampaikan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan atas kesepakatan kerja sama yang terjalin.
Ia menyampaikan proses produksi dan menjaga pasokan kelistrikan perlu adanya kajian–kajian baik di sisi teknis, finansial, risiko, dan regulasi untuk memperlancar proses tersebut.
“PLN menyadari kebutuhan ini sehingga membutuhkan adanya pemantapan dan pembinaan khususnya di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Harapannya terjadinya sinergisitas,” terang Otniel.
Harapannya kedepannya proses kerja sama tersebut dapat sentiment positif dalam memperkuat engagement stakeholder di lingkungan Nusantara Power Unit pembangkitan Sebalang.