Bandar Lampung (Lampost.co)–PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung menunjukkan komitmen nyata terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam memperingati Bulan K3 Nasional. Salah satu kegiatannya adalah Apel Gelar Peralatan dan Personel Mitra Kerja PLN untuk pekerjaan Pemasangan Sambungan Rumah (SR) dan Alat Pengaman Pembatas (APP) 1 Phase. Acara ini melibatkan 22 mitra pelaksana dan sukses terselenggara di Pusat Kegiatan Olah Raga (PKOR) Way Halim, Bandar Lampung.
Info Penting:
- Penandatanganan komitmen 7 Keselamatan Kerja oleh mitra pelaksana
- Komitmen bersama untuk mewujudkan Zero Harm dan Zero Loss
- PLN UID Lampung menegaskan komitmennya mengutamakan keselamatan kerja serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat
General Manager PLN UID Lampung, Muhammad Joharifin, menegaskan pentingnya kepatuhan dalam penyediaan peralatan kerja yang lengkap. Serta pelaksanaan SOP dan budaya K3. Hal ini menjadi prioritas PLN yang tidak hanya memberikan layanan terbaik kepada pelanggan, tetapi menjaga keselamatan pekerja.
“Acara Gelar Peralatan ini bagian penting dari pelaksanaan kontrak jasa penyambungan baru. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan mitra pelaksana. Baik dari sisi kelengkapan dan standar peralatan, maupun kompetensi personel. Dengan demikian, PLN dapat terus meningkatkan kecepatan dan kualitas layanan kepada pelanggan,” jelas Joharifin.
Baca Juga: PLN UID Lampung dan Hotel Radisson Lampung Kolaborasi Dukung Energi Hijau melalui REC dan EV Charging Station
Ia juga mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Lampung yang memberikan pendampingan dalam proses pengadaan guna memastikan pelaksanaan yang bersih, transparan, dan sesuai peraturan berlaku.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Lampung dan Dinas ESDM Provinsi Lampung atas dukungan dan pendampingannya. Yakni dalam memastikan proses pengadaan berjalan dengan baik dan transparan,” tambahnya.
Selain pemeriksaan peralatan dan kompetensi personel, acara ini penandatanganan komitmen 7 Keselamatan Kerja oleh mitra pelaksana.
“Sebagai bagian dari Bulan K3 Nasional 2025, PLN bersama mitra pelaksana menandatangani komitmen bersama untuk mewujudkan Zero Harm dan Zero Loss. Ini adalah wujud nyata kesadaran terhadap budaya K3 dan ketaatan terhadap SOP demi keselamatan bersama,” ujar Joharifin.
Sementara Kasi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, Dwi Apriani Setyaksati mengingatkan para mitra kerja PLN. Terutama untuk melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak dan pakta integritas yang telah ditandatangani bersama PLN.
Melalui gelaran ini, PLN UID Lampung menegaskan komitmennya mengutamakan keselamatan kerja serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.