Jakarta (Lampost.co)–PT PLN (Persero) siap mendukung upaya Pemerintah menjaga daya beli masyarakat dengan menghadirkan tarif listrik tetap terjangkau. Khusus periode triwulan II tahun 2024.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengungkapkan, parameter ekonomi makro untuk penetapan tarif listrik triwulan II Tahun 2024 ada 4. Yaitu realisasi November dan Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024. Kurs Rp15.580,53/USD, ICP sebesar USD 77,42/barrel, inflasi sebesar 0,28%, dan HBA 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.
“Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik (adjustment) bagi pelanggan nonsubsidi naik ketimbang pada triwulan I 2024. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menetapkan tarif tetap atau tidak naik,” kata Jisman.
Baca Juga: YBM PLN Salurkan Ratusan Paket Sembako dan Santunan kepada Mustahik di Lampung
Tarif energi untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap ada subsidi. Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
Kementerian ESDM tetap mendukung PLN agar selalu berupaya melakukan efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik lebih agresif. Tentu tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan sesuai keputusan pemerintah, PLN siap mendukung upaya pemerintah menghadirkan listrik tetap andal dan terjangkau. Ini demi menjaga daya beli masyarakat.
“PLN siap mendukung upaya pemerintah menghadirkan energi andal serta terjangkau untuk seluruh pelanggan. Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi telah PLN lalukan menjadi kunci mewujudkan komitmen ini,” ujar Darmawan.
Adapun, rincian tarif tenaga listrik di kuartal II 2024 (April-Juni) bisa melalui https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment