• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 21/07/2025 18:55
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Breaking News

Hasil Autopsi, Julian Marins Meninggal 20 Menit Usai Jatuh di Rinjani

Bukan hipotermia, tapi benturan yang membuat pendaran dalam organ tubuh.

Sri Agustina by Sri Agustina
28/06/25 - 14:30
in Breaking News, Nasional, Peristiwa
A A
Hasil Autopsi Julian Marins

Hasil Autopsi Julian Marins, pendaki asal Brasil yang jatuh di Gunung Rinjani. (Foto:Dok.Youtube)

Denpasar (Lampost.co)–Hasil autopsi pendaki asal Brasil, Juliana Marins, menunjukkan bahwa ia meninggal 20 menit setelah jatuh di Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Juliana meninggal dunia karena mengalami benturan keras bukan karena hipotermia.

Info Penting:

  • Julian Marins meninggal 20 menit usai jatuh di Rinjani.
  • Bukan terken hiportemia, tapi luka memas akibat benturan.
  • Luka di bagian punggung serta anggota gerak atas dan bawah. Luka juga ada di bagian kepala.

Dokter Spesialis Forensik Rumah Sakit Bali Mandara Ida Bagus Putu Alit mengatakan Juliana mengalami luka paling parah di dada akibat benda tumpul.

“Jadi kalau kita lihat yang paling terparah itu adalah yang berhubungan dengan pernapasan. Yaitu ada luka-luka terutama di dada bagian belakang. Itu yang merusak organ-organ di dalamnya,” katanya dalam konferensi pers, Jumat petang, 27 Juni 2025.

Baca Juga: Jenazah Juliana Marins Tiba di Denpasar, Proses Autopsi Segera Dilakukan

Alit mengatakan Juliana mengalami luka lecet geser di sekujur tubuh akibat jatuh. Terutama di bagian punggung serta anggota gerak atas dan bawah. Luka juga ada di bagian kepala.

“Jadi kalau kita perkirakan paling lama 20 menit. Tidak ada bukti yang kita dapatkan bahwa korban ini meninggal dalam waktu yang lama dari lukanya,” ujarnya.

Bukan Hipotermia

Berdasarkan pemeriksaan, kata Alit, tidak ada tanda-tanda Juliana tewas karena terserang hipotermia.

“Tanda-tanda adanya hipotermia tidak ditemukan, yakni luka pada ujung-ujung jari. Jadi lukanya berwarna hitam, ini tidak ada luka. Berarti bisa kita katakan bahwa tidak ada hipotermia,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa Juliana tidak meninggal karena kekurangan makanan atau minuman pascajatuh.

“Kalau kita lihat penyebabnya yang langsung itu pasti kekerasan. Jadi kita juga melihat adanya pendarahan yang jumlahnya sudah begitu besar dalam rongga tubuhnya. Jadi yang menyebabkan langsung itu adalah kekerasannya, benturannya,” ujarnya.

Juliana tewas setelah terjatuh di Gunung Rinjani kala mendaki dengan sejumlah rekannya pada Sabtu, 21 Juni 2025. Tim SAR gabungan menemukan korban pada Senin, dan mengevakuasi pada Selasa 24 Juni 2025.
Peristiwa ini menarik perhatian publik terutama netizen Brasil karena proses evakuasi yang cukup lama. Warganet Brasil mengkritik lambannya pihak berwenang Indonesia yang tidak bisa menyelamatkan Juliana hidup-hidup.

 

Tags: Hasil autopsiJatuh di Gunung RinjaniJulian MarinsPendaki asal Brasil
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Terdakwa Pembunuh 3 polisi way Kanan

Tembak Tiga Polisi Saat Gerebek Judi Sabung Ayam, Oknum TNI Dituntut Hukuman Mati

by Sri Agustina
21/07/2025

Palembang (Lampost.co)--Terdakwa Kopral Dua Basyarsyah dituntut hukuman mati oleh oditur militer karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap aparat kepolisian saat...

Aliansi Pemuda Tanggamus menggelar aksi di depan Kantor Kejari Tanggamus, Senin, 21 Juli 2025.

Aliansi Pemuda Tanggamus Desak Usut Tuntas Korupsi di Pemkab Tanggamus

by Sri Agustina
21/07/2025

Kotaagung (Lampost.co)--Aliansi Pemuda Tanggamus mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan...

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyatakan pihaknya akan melakukan banding atas vonis Majelis Hakim.

Kubu Tom Lembong Bakal Banding ke Pengadilan Tinggi Besok

by Sri Agustina
21/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Kuasa hukum Menteri Perdagangan 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyatakan pihaknya akan melakukan banding...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.